Salo — Kepala Desa Salo, Ihfazni Arham, M.Ag, mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat Desa Salo untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla). Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga lingkungan dan mencegah dampak buruk dari kebakaran hutan.24 Juli 2025.
Dalam keterangannya, Ihfazni Arham menegaskan bahwa tindakan pembakaran hutan dan lahan merupakan pelanggaran hukum yang berdampak luas terhadap masyarakat.
“Kebakaran hutan dan lahan merupakan kejahatan serius yang dapat menyengsarakan banyak orang. Kami mendukung penuh aparat kepolisian dalam penegakan hukum, serta menindak tegas para pelaku pembakaran secara adil dan transparan,” tegas Ihfazni.
Lebih lanjut, beliau mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla sebagai upaya menjaga kualitas udara yang bersih dan lingkungan yang sehat bagi generasi masa depan.
“Mari kita cegah terjadinya Karhutla agar udara tidak lagi dipenuhi asap. Hal ini penting demi kesehatan keluarga kita dan masa depan anak cucu. Jaga lingkungan dan alam, selamatkan bumi. Jangan membakar hutan dan lahan,” tutupnya.
Imbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup serta mendukung upaya pemerintah dalam penanggulangan Karhutla secara berkelanjutan.