Komisi Pemilih Umum (KPU) RI telah mengumumkan calon anggota KPU terpilih pada 37 Kabupaten/Kota di 10 Provinsi. Termasuk anggota KPU untuk Kabupaten Kampar, Riau.
Hal tersebut diketahui, berdasarkan pengumuman KPU RI melalui surat yang dikeluarkan KPU RI dengan Nomor : 44/SDM.12-Pu/04/2024 Tentang Calon Anggota KPU Provinsi Maluku dan KPU Kabupaten/Kota pada 37 Kabupaten/Kota di 10 Provinsi terpilih periode 2024 -2029.
Berikut nama-nama anggota KPU Kabupaten Kampar yang terpilih periode 2024-2029 :
1.Andi Putra
2. April
3.Imelda Sapitri
4.Muhibuddin Akhmad
5.Nur’aini
Penetapan 5 nama anggota KPU terpilih Kabupeten Kampar ini berdasarkan keputusan KPU Nomor 365 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota pada 37 Kabupaten/Kota di 10 Provinsi terpilih periode 2024-2029 yang telah ditetapkan di Jakarta pada tanggal 21 Maret 2024 dan ditandatangani Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari.