• 4 Maret 2025 19:15
  • Last Update 4 Maret 2025 16:15 16: 15: 21
Pj. Bupati Kampar Pimpin Rapat Percepatan Bersertifikat Tanah Milik Pemda Kampar Tahun 2025

Pj. Bupati Kampar Pimpin Rapat Percepatan Bersertifikat Tanah Milik Pemda Kampar Tahun 2025

Bangkinang – Penjabat Bupati Kampar Hambali, SE, M, BA, MH memimpin rapat percepatan pensertifikatan tanah milik Pemerintah Kabupaten Kampar tahun 2025. Rapat itu digelar di aula Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kampar pada Senin. (3/2).

Hadir dalam kesempatan itu diantaranya Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kampar Ir. Azwan, M, Si, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perkim Muhammad Hanif, Kadis Dispora Aidil,Kepala Bappeda Ardy Mardiansyah,Kepala BPKAD Edward,Plt. Asisiten I Khairuman,SH, Kabag Kerjasama M Zaky dan Kabag Tapem Tengku Said. Kepala BPN Kampar Andi Dharmawan beserta staf BPN Kampar.

Dalam arahannya Pj. Bupati Kampar menyebutkan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan mempercepat proses pensertifikatan tanah milik Pemerintah Kabupaten Kampar, sudah sepatutnya kita melakukan penekanan pentingnya kerja sama dan koordinasi antara semua pihak yang terkait dalam proses pensertifikatan tanah. Kita harus bekerja sama untuk memastikan bahwa proses ini berjalan dengan lancar dan efektif.

Ia juga menekankan pentingnya mempercepat proses pensertifikatan tanah. “Kita harus berusaha untuk menyelesaikan proses ini dalam waktu yang sesingkat mungkin, tanpa mengorbankan kualitas dan keakuratan.” ujarnya.

Dilanjutkan Hambali pentingnya memastikan bahwa semua proses pensertifikatan tanah dilakukan dengan transparan dan akuntabel. Kita harus memastikan bahwa semua informasi yang terkait dengan proses ini dapat diakses oleh masyarakat dan bahwa semua kegiatan yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan.

Ditambahkan Hambali dalam saat seperti ini diperlukan perkuatan sinergitas lintas sektor dalam proses pensertifikatan tanah. Kita harus bekerja sama dengan semua pihak yang terkait, termasuk masyarakat, untuk memastikan bahwa proses ini berjalan dengan lancar dan efektif.

Pj Bupati Kampar Hambali juga mengatakan BPN segera menindaklanjuti Percepatan pensertifikatan 5.000 Ha Tanah Milik Pemda.

Lebih lanjut, Hambali menyampaikan bahwa bahwa rencana Penlok PBT PTSL tahun 2025 sendiri adalah sebanyak 103.914 ha yang terdapat di 16 Kecamatan dari 100 Desa/Kelurahan. Kemudian target dari SHAT PTSL tahun 2025 sendiri sebanyak 5.000 bidang terdapat di 5 Kecamatan dan 14 desa/kelurahan.

Untuk diketahui, bahwa bahwa Aset Pemda Kampar saat ini terdapat sebanyak 3.309 Persil dan akhir tahun 2024 ada penghapusan aset milik pemda sebanyak 845 persil kerena hibah ke Kementrian PU PR, dan total jumlah persil tanah akhir 2024 sebanyak 2.464 persil.

Sementara untuk tahun 2024, sertifikat tanah terselesaikan bersama BPN sebanyak 81 sertipikat. Dari jumlah tersebut belum diserahkan oleh BPB ke pemda kampar yang terdiri dari 73 sertipikat jalan kabupaten, sebanyak 7 sertipikat sekolah dan 1 sertipikat Pustu dan total sertipikat yabg terbit tahun 2024 adalah sebanyak 158 sertipikat.

Dengan demikian, Hambali berharap BPN kampar agar terus membantu pemda kampar dalam sertipikat baik tanah milik pemda, maupun perusahaan yang berinvestasi di kampar masuk HGU, Pola perizinan.

Sekali lagi, semoga sesuai dengan target kita per desember 2025 nantinya bersertipikat tanah milik pemerintah daerah kabupaten kampar lebih kurang 5.000 dapat terselesaikan.” terang Hambali”.

Sementara itu Kepala Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Kampar Andi Darmawan Lubis, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih atas support adan dukungan dari pemda kampar selama ini kepada BPN kampar.

Seperti diketahui, bahwa kampar sendiri menjadi salah satu dari empat kabupaten/kota di provinsi riau yang menjadi atensi dari KPK RI dalam penyelesaian sertifikasi aset milik daerah.

Dalam waktu satu tahu kedepan, rata-rata kami akan dapat menyelesaikan sertifikasi sebesar 80%. Dimana target dan hasil pelaksanaan sertifikasi BMD tahun 2024 sebanyak 045 bidang sesuai dengan yang telah disepakati bersama pada 15 Mei 2024. Kemudian Pengukuran sebanyak 340 bidang dan total yang telah dilaksanakan pengukuran sebanyak 340 bidang.

Selanjutnya pendaftaran sebanyak 267 Bidang dan telah diukur, namun banyak terdapat 73 dan 2 bidang tidak dapat proses. Kemudian dalam proses sebanyak 117 bidang, dari jumlah itu terdapat 3 bidang yang tidak dapat ditindak lanjuti, serta 150 telah terbit sertipikat.”terang Andi.”(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *