• 9 Maret 2025 22:34
  • Last Update 9 Maret 2025 13:57 13: 57: 19
Hari Ke-3 Bupati Kampar Pimpin Rapat Lanjutan Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2025

Hari Ke-3 Bupati Kampar Pimpin Rapat Lanjutan Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2025

Bangkinang Kota – Memasuki Hari ke-3, Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos, MT memimpin Rapat Pembahasan Lanjutan Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar pada Kamis (7/3/2025).

Menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos, MT.

Rapat juga dihadiri oleh Wakil Bupati Kampar Dr. Misharti, S.Ag, M.Si, Sekda Kampar Hambali, SE, MH, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kampar. (7/3/2025).

Pada hari Ke-3 ini, Pembahasan Lanjutan Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2025 sebanyak 2 (dua) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memaparkan ekspose terkait rencana efisiensi belanja di masing-masing instansi, yakni Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora), yang langsung dibacakan Kepala Dinas Dikpora Aidil, Dinas Kesehatan yang juga langsung dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Asmara Fitrah Abadi, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang juga dihadiri Direktur RSUD dr. Firdaus Pratama Sabri.

Bupati Kampar Ahmad Yuzar menegaskan bahwa penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah harus dilakukan dengan memperhatikan regulasi yang berlaku serta tidak mengganggu pelayanan publik.

“Kita harus memastikan bahwa efisiensi belanja ini tidak menghambat program prioritas dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat. Setiap OPD harus melakukan evaluasi secara mendalam agar kebijakan ini dapat berjalan efektif dan sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Bupati Kampar.

Selain itu, Bupati juga menginstruksikan agar setiap OPD berinovasi dalam mengoptimalkan sumber pendapatan daerah guna mendukung keberlanjutan pembangunan. Pemerintah Kabupaten Kampar berkomitmen untuk melaksanakan efisiensi anggaran secara transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

Ahmad Yuzar juga mengatakan efisiensi ini dilakukan sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan ia juga berpesan agar efisiensi tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat dan program-program yang telah dan tidak dikenakan efisiensi dapat berdampak langsung kepada masyarakat.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *