• 19 April 2025 22:48
  • Last Update 19 April 2025 16:10 16: 10: 16
BPJS Ketenagakerjaan Laksanakan FGD Bersama Pemkab Kampar

BPJS Ketenagakerjaan Laksanakan FGD Bersama Pemkab Kampar

Pekanbaru – BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang optimalisasi kepesertaan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dan pekerja rentan bagi masyarakat pekerja bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar. Kegiatan ini digelar dihotel Pangeran Pekanbaru. (17/4).

Turut hadir Plt. Kepala Disnaker Kampar Arizon, Kepala BPJS ketenagakerjaan Pekanbaru Ruszian Dedi perwakilan dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar.

Dalam sambutannya Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kampar Herdian Rachmadi Kurniawan menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar, Semangat melindungi seluruh pekerja di Kabupaten Kampar.

Ia menambah BPJS Ketenagakerjaan berperan aktif dalam program Dana Bagi Hasil (DBH) dengan memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja rentan, khususnya di sektor informal. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi risiko sosial ekonomi bagi pekerja rentan.

BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada pekerja rentan melalui berbagai program, termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Memberikan santunan dan biaya pengobatan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja.

Lebih jauh Herdian Rachmadi Kurniawan Jaminan Kematian (JKM): Memberikan santunan kepada ahli waris pekerja yang meninggal dunia. Jaminan Hari Tua (JHT): Memberikan tabungan hari tua bagi pekerja yang telah memasuki masa pensiun. Jaminan Pensiun (JP): Memberikan penghasilan bulanan bagi pekerja yang telah memasuki masa pensiun.

Dalam arahannya Plt. Disnaker Arizon selaku Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang selau berkomitmen untuk memberikan perlindungan paripurna kepada seluruh pekerja di Kabupaten Kampar

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten kampar juga menyampaikan terkait keberlanjutan perlindungan pekerja rentan melalui Dana Bagi Hasil (DBH) sawit, dimana perlindungan pekerja rentan melalui DBH Sawit ini telah terlaksana pada tahun lalu, sebanyak 8.148 Tenaga Kerja Rentan pekerja sawit di Kabupaten Kampar telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.

Ia menambahkan Selain itu, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar selalu mensuport seluruh upaya perlindungan bagi seluruh pekerja di Kabupaten Kampar, dengan terlindunginya seluruh pekerja di Kabupaten Kampar maka seluruh pekerja dapat bekerja dengan nyaman dan aman dengan program dan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam kesempatan itu juga dilakukan diskusi tentang perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kabupaten Kampar nantinya akan disiapkan regulasi terkait dengan upaya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di wilayah Kabupaten Kampar.(*)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *