• 5 Februari 2025 10:51
  • Last Update 5 Februari 2025 10:24 10: 24: 30
RSUD Bangkinang Disurvey KARS, Manajemen Komitmen Penuhi Elemen Penilaian Surveyor

RSUD Bangkinang Disurvey KARS, Manajemen Komitmen Penuhi Elemen Penilaian Surveyor

Cebernews.co.Kampar,Dalam rangka Survey Verifikasi Akreditasi, Surveyor dari KARS (Komite Akreditasi Rumah Sakit) melaksanakan survey Verifikasi Akreditasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang, kabupaten Kampar, Rabu (3/7/19).

Adapun Surveyor dari KARS yang melaksanakan Survei Verifikasi Akreditasi di RSUD Bangkinang ini, yakni, Nelwati, S.Kep, M.Kep.

Direktur RSUD Bangkinang, A. Fitrah Abadi melalui Kabag Adum, dr. Delfan Syukri kepada wartawan menjelaskan, bahwa saat ini RSUD bangkinang sedang dilakukan survey verifikasi akreditasi oleh surveyor, Nelwati, S.Kep,M.Kep dari KARS.

Dijelaskan dr. Delfan, setelah diakreditasi pada tahun 2018 yang mana RSUD Bangkinang memperoleh akreditasi dasar (Bintang 2), dan selanjutnya setiap tahunnya akan dilakukan survey verifikasi untuk persiapan survey akreditasi berikutnya, dan sekali 3 tahun dilakulan survey akreditasi rumah sakit oleh KARS, dan survey Akreditasi berikutnya akan jatuh pada tahun 2021. Item yang disurvey ini berbentuk pokja, ada 16 pokja yang akan disurvey, dan telah ditetapkan elemen-elemen penilaiannya oleh KARS, jadi elemen-elemen penilaian KARS itulah yang harus kita penuhi. Diantaranya, elemen pelayanan terhadap pasien, elemen tentang manajemen, elemen tentang program Rumah Sakit, dan elemen-elemen penilaian lainnya yang telah ditetapkan oleh KARS.

Dipaparkan dr. Delfan, pada survey verifikasi ini, masing-masing Pokja dikumpulkan oleh Surveyor untuk melengkapi dokumen, dan setelah melihat dokumen, surveyor akan turun melihat langsung ke lapangan terkait sejalan atau tidaknya dokumen dengan prakteknya dilapangan, karena dokumen dibentuk untuk menyusun kerja dari karyawan.

“Intinya Manajemen RSUD Bangkinang komitmen untuk memenuhi elemen-elemen penilaian surveyor oleh KARS, agar tercapai akreditasi yang kita harapkan bersama, yakni akreditasi paripurna dan rujukan regonal (Bintang 5),” ujar dr. Delfan.(Rls).

 

 

 

 

 

 

 

Penulis : Canggih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *