• 31 Januari 2025 19:01
  • Last Update 31 Januari 2025 13:35 13: 35: 04
ilhamdi SH MH.Nahkodai Karang Taruna Kecamatan Bandar Petalang

ilhamdi SH MH.Nahkodai Karang Taruna Kecamatan Bandar Petalang

Pelalawan.CNC.Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia. Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa / Kelurahan atau komunitas sosial.(24/08/2019).

Sebagai organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomis produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia dilingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alamnya.

karya Karang Taruna kecamatan Bandar Petalangan kabupaten Pelalawan resmi di buka oleh camat bandar petalangan Faisal,S.STP.jumat (23/08) di aula kantor camat tersebut sekali gus pemilihan ketua karang taruna yang baru,dan pemilihan secara aklasmasi kepada tokoh pemuda ilhamdi SH MH,

Berharap,hadirnya organisasi sosial di kecamatan ini bisa membawa perubahan yang siknipikan kepada masyarakat dan pemuda pemudi umumnya,jadikan lah wadah ini sebagai pembentukan mental agar generasi masa akan datang yang bisa meneruskan perjuangan pembangunan di daerah kita khususnya. camat yakin bahwa karang taruna ini akan lebih baik di pimpinan oleh putra terbaik di kecamatan ini.ucapnya.

Putra terbaik kecamatan bandar petalangana, Ilhamdi,SH.MH,dipilih secara aklamasi untuk menahkodai karang taruna di daerahnya,kepada awak media jumat (23/08) ILHAMDI,SH.MH merasa berat memikul beban tanggung jawab sebagai ketua karang taruna di daerahnya,terlintas di benak kita,apalah jabatan ketua di daerah,namun dikaji kembali ternyata kecamatan yang terdiri dar 11 desa dan satu kelurahan bukan lah hal yang mudah untuk menyatukan persepsi terlebih visi dan misi organisasi ini.

Namun demikian,tak menapik,sekecil apa pun kepercayaan yang diamanahkan kepada saya (ilhamdi) oleh tokoh masyarakat dan pemuda.akan saya laksanakan secara baik.mari kita sama sama dan bahu membahu untuk membangun daerah yang kita cintai ini,karang taruna adalah suatu organisasi kemasyarakatan yang telah di atur dalam PERMEN SOSIAL RI. Nomor 23 Tahun 2013 tentang pemberdayaan karang taruna di wilayah NKRI ini.ucap ilhamdi.

Salah seorang sesepuh yang telah di dunia organisasi sosial kemasyarakatan,Sopian, kepada awak media,organisasi kemasyarakatan sosial yang telah di sah kan oleh pemerintah ,mendapatkan hak yang sama didepan hukum,intinya kegiatan organisasi karang taruna yang ada di daerah masing masing bisa mengusulkan anggaran kegiatan ke pusat,dan pusat juga berkewajiban untuk memberikan bantuan tersebut ,dan ini juga harus melalui proses yang sudah di tentukan oleh pemerintah, jadi semua tergantung kepada ketua karang taruna masing masing apa mereka mampu menjalankan tugas dan pokok yang sudah di atur dalam AD /RT , jadi karang taruna ini harus jemput bola untuk angarannya ke pusat,tegas sopan.(Dian.cnc).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *