Pelalawan,cebernews.co.Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam sistem pemerintahan desa sekarang ini menempati posisi yang sangat penting dan tidak bisa dipandang sebelah mata. apa saja tugas para anggota yang terhormat itu sehingga menjadi begitu penting bagi warga desa.
Pelatihan perangkat desa dan BPD di desa Tanjung beringin kecamatan pangkalan kuras kabupaten Pelalawan provinsi riau, mendapat apresiasi dari masyarakat. minggu (15/12/19).
Kepala desa Tanjung beringin Syafri kepada awak media,pelatihan ini untuk pembekalan para perangkat desa dan BPD,mereka harus tau tupoksinya masing” dan harus dapat dibertanggung jawabkan.tegasnya.
narasumber dari Dinas Pemberdayaan masyarakat desa (PMD) kabupaten Pelalawan yang diwakili Kiki Syamputra, S.STP kepada awak media,jika difahami keberadaan BPD yang ada di desa tidak bisa kita pandang sebelah mata. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 110 Tahun 2016 tetang Badan Permusyawaratan Desa.
“Fungsi BPD adalah membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa.dari tiga tugas ini sudah jelas BPD adalah lembaga yang memiliki kekuatan dalam menyepakati peraturan desa yang bakal menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa. memiliki kekuatan untuk menyampaikan aspirasi warga. penyampaian aspirasi dilakukan melalui beberapa tahap kerja yakni BPD harus melakukan penggalian aspirasi masyarakat, menampung aspirasi masyarakat yang disampaikan ke BPD dan mengelola aspirasi masyarakat sebagai sebuah energi positif dalam merumuskan langkah kebijakan desa.
BPD juga menyalurkan aspirasi dari warga desa pada kepala desa yang kemudian dijadikan pedoman oleh kepala desa beserta jajarannya dalam melaksanakan program pembangunan desanya. Hebatnya, BPD juga sekaligus memiliki kekuatan untuk mengawasi proses pembangunan desa dalam seluruh aspek. Ini menunjukkan betapa kuatnya BPD dalam ranah politik dan sosial desa.
Adanya UU N0. 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menempatkan desa sebagai subyek bagi pembangunan di wilayahnya sendiri membuat peran BPD mutlak dan penting. pasalnya, desa yang selama ini diposisikan sebagai obyek, kini telah menjadi subyek bagi pengembangan potensi dirinya sendiri.BUMDes misalnya, adalah salah satu produk yang tidak terlepas dari peran BPD.
Besar harapan Kiki Syamputra S.STP kedepannya agar asosiasi BPD dikabupaten Pelalawan ini terbentuk,baik itu ditingkat kecamatan dan kabupaten dan bila perlu ketingkat provinsi dan asosiasi ini berbadan hukum,gunanya sudah jelas,apa bila ada permasalahan yang dihadapi agar bisa duduk bersama untuk mencari solusinya, begitu juga jika ada program” yang bisa membawa pembeharuan pembangunan didesa maupun dikabupaten bisa juga duduk bersama untuk menghadap kebupati juga gubernur bahwa apa yang menjadi produk hasil musyawarah kesemua BPD untuk kemajuan daerah dapat di perhitungkan bagi pengambil kebijakan. yang jelas keberadaan BPD di kabupaten Pelalawan dapat di perhitungkan.Ucapnya.
Kegiatan pelatihan dihadiri,kepala desa tanjung beringin,Syafri.ketua BPD Yanto, Dinas PMD kab Pelalawan Kiki Syamputra S.STP.konsultan yayasan mitra membangun desa dari pekan baru Agustian S.E.dan seluruh perangkat desa dan tokoh masyarakat turut hadir.(cn/Dian).