• 27 Juli 2024 6:26
  • Last Update 26 Juli 2024 20:53 20: 53: 22
Bersama Kapolda Riau, Bupati Kampar Cek Arus Lalu Lintas di Posko Penagangan Covid-19 Sumbar – Riau

Bersama Kapolda Riau, Bupati Kampar Cek Arus Lalu Lintas di Posko Penagangan Covid-19 Sumbar – Riau

XIII Koto Kampar – Ditengah Pandemi Covid -19, Hari ketiga pelaksanan Puasa Ramadhan 1441 H Kapolda Riau  bersama Bupati Kampar meninjau gabungan Posko Penanggulangan Covid-19 dan Pos pengamanan Operasi Ketupat Lancang Kuning.

Dimana peninjauan yang dilakukan Kapolda Riau dan Bupati kampar berserta rombongan lainnya tersebut dilaksanakan di posko yang terletak di Simpang Batu Bersurat Kecamatan XIII Koto Kampar, minggu (26/4/20).

Pada kesempatan tersebut Bupati kampar menyampaikan, bahwa peninjauan pos penanganan covid-19 yang juga bergabung dengan Pos Operasi Ketupat Polres Kampar ini dilakukan guna memastikan kesiapan dan pelaksanaannya dalam hal lalu lintas sumbar – riau.

Atas nama Bupati kampar saya sangat mendukung gabungan pos ini, ini dalalah kegiatan kemanusiaan. Selain TNI dan Polri, pemda kampar juga sangat ikut andil dengan melibatkan personil antara lain dari Dinas Kesehatan, Satpol PP, BPBD dan Dinas Perhubungan kabupaten kampar.

Peninjauan pos penanganan covid-19 yang juga bergabung dengan Pos Operasi Ketupat Polres Kampar ini dilakulan guna memastikan kesiapan dan pelaksanaannya dalam hal lalu lintas sumbar riau. Sebab nantinya walaupun telah ada larangan dari pemerintah untuk mudik, akan tetapi nantinya pasti juga akan. banyak yang melanggar.

Dalam operasi ini setiap pengendara dari sumatra barat yag masuk ke riau melewati kampar harus memperlihatkan surat jalan dari asal dan tujuan kemana serta untuk apa. Apabila penumpang dalam setiap kendaraan melanggar seperti melebihi aturan yang diterapkan PSBB. Maka pengendara tersebut diberikan peringatan bahkan akan dipaksa putar balik.

Sementara itu Kapolda Riau menyampaikan bahwa kegiatan ini dilkaukan yang utama adalah pengecekan kondisi angkutan umum mulai dari sopir sampai penumpang. Hal ini sesuai dengan Permenhub RI nomor 25 tahun 2020 tentang aturan transportasi darat dan laut tarkait memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Untuk itulah pos ini didirikan secara bersama diseluruh perbatasan agar bisa mengecek langsung setiap saat yang keluar masuk riau, dimana pengecekan yang utama dilakukan terhadap angkutan umum, sementara untuk kendaraan pengangkut BBM , bahan pangan atau logistik lainnya malah akan dilancarkan. Untuk itu setaip petugas lakukan pelayanan yang prima dalam melayani setiap masyarakat.” pinta Kapolda”.(Rls diskominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *