• 18 Januari 2025 9:35
  • Last Update 17 Januari 2025 20:48 20: 48: 19
Tim Appresial Diminta Tinjau Ulang Nominal Harga Ganti Rugi Bangunan Dan Tanah Serta Usaha Terkena Dampak Pelebaran Jalan

Tim Appresial Diminta Tinjau Ulang Nominal Harga Ganti Rugi Bangunan Dan Tanah Serta Usaha Terkena Dampak Pelebaran Jalan

Dumai – 10 KK warga RT 8 sukamaju kelurahan kampung baru kecamatan Bukit Kapur yang tidak setuju terkait Nominal harga ganti rugi tanah dan bangunan yang terdampak proyek pelebaran jalan, sebab tidak sesuai. karena Nominal harga yang diterbitkan belum setimpal dengan kondisi bangunan serta usaha yang terkena dampak.

hingga kini belum ada kepastian dari Tim Appresial tindak lanjut permintaan warga untuk nominal harga tersebut ditinjau kembali. Menurut keterangan yang diperoleh, perwakilan dari 10 KK yang tidak setuju tersebut dipanggil menghadiri pertemuan dikantor walikota Dumai Jalan perwira pada senin, 11/05/2020 dalam rangka mediasi.

Pertemuantersebut dihadiri Supartik dan Bambang mewakili 10 KK yang tidak setuju nominal harga yang diterbitkan tim Appresial.

Kita menghadiri undangan yang disampaikan ketua LPMK agar hadir pada senin 11/05/2020 dikantor walikota dumai untuk mendapatkan keterangan tentang ganti rugi bangunan dan tanah yang terkena dampak pelebaran jalan ujar supartik dan bambang menjawab pertanyaan nuansapost.

Dalampertemuan tersebut bahwa pihak kecamatan Bukit kapur dan kelurahan kampung baru menyampaikan hal permintaan warga agar Tim Appresial mempertimbangkan nilai nominal harga yang menurut warga belum setimpal. Kita yang 10 KK sepakat dan tetap bertahan meminta tim Appresial meninjau ulang kembali pengukuran bangunan dan tanah serta nominal harga supaya berimbang ucap supartik serius.

Dikatakan bahwa dalam pertemuan tersebut tidak ada hadir walikota dumai dan wakil walikota dumai tetapi dari pihak pemerintah kota dumai,tokoh masyarakat seperti LAMR, perwakilan warga yang komplein dan perwakilan pelaksana proyek Jalan Tol hadir sebut bambang saat dikonfirmasi wartawan senin 11/05/2020. Pertemuan tersebut dilakukan guna mencari solusi terkait warga yang terdampak akibat pembangunan jalan tol.

Dimana warga mengalami dampak sosial dan juga rumah dan tanah yang terkena dampak menimbulkan kerugian bagi warga. Seperti yang dialami warga Rt 08 sukamaju dikelurahan kampung baru nilai nominal harga ganti rugi tidak sesuai makannya masyarakat yang terkena dampak komplein dan minta keadilan, nominal harga dari tim Appresial, KJPP diminta ditinjau ulang.

Rapat seperti ini juga sudah pernah dilakukan tanggal 08 april 2020 yang lalu namun tidak menimbulkan titik terang.

Sedangkan pertemuan kali ini dilakukan diruang rapat kantor walikota dumai.

Pertemuan ini dihadiri asisten II pemko dumai, PLT Kabag pertanahan, Sekretaris dinas kesehatan, camat bukit kapur, Kapolsek Bukit kapur, lurah baganbesar, lurah kampung baru serta pihak pelaksana proyek jalan tol, ada juga beberapa ketua RT, LPMK dan 30 an warga yang terdampak dari kelurahan bagan besar bergabung dengan warga RT 08 kelurahan kampung baru. Khusus warga RT 08 kampung baru meminta keadilan agar dilakukan juga peninjauan ulang nominal harga ganti rugi bangunan rumah dan tanah yang terkena dampak pelebaran jalan. Masalah ini dipaparkan dalam pertemuan tersebut.

Dalam pembahasan pada pertemuan tersebut sempat argumentasi supartik dengan PPK pengadaan jalan tol eva Monalisa Tambunan namun tidak mendapatkan titik terang.

Sama halnya dampak yang terjadi terhadap bangunan puskesmas bagan besar, pihak kontraktor pelaksana yaitu PT. HKI yang hadir tidak bisa mengambil keputusan sehingga sekretaris dinas kesehatan dr. saiful pada pertemuan tersebut menegaskan lebih bagus tidak usah dilakukan rapat kalau pihak PT HKI tidak bisa mengambil keputusan terhadap masalah puskesmas terkena dampak tersebut. Begitulah keadaan dalam pertemuan itu ujar supartik dan bambang.

Bahkan menurut supartik terang-terangan dalam pertemuan tersebut membuka habis kejanggalan yang terjadi terkait kinerja yang mendata dan mengukur bangunan rumah yang terkena dampak pelebaran jalan di RT 08 kampung baru termasuk nominal harga yang tidak sesuai turut saya paparkan tegas supartik.

Intinya dalam pertemuan ini pun belum ada kejelasan, tentang apa solusinya terang supartik, sembari menyebut bahwa 10 KK yang komplein tetap bertahan kalau tidak ada peninjauan kembali tentang nominal harga.(Rls/Mul).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *