• 18 Maret 2025 4:44
  • Last Update 17 Maret 2025 21:53 21: 53: 33
Polsek Pangkalan Kuras, Sampaikan Maklumat Kapolda Riau Larang Membakar Hutan dan Lahan

Polsek Pangkalan Kuras, Sampaikan Maklumat Kapolda Riau Larang Membakar Hutan dan Lahan

Cebernews. (Pelalawan – Riau) – Dalam antisipasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Polsek Pangkalan Kuras, masyarakt di himbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat merugikan diri kita dan orang banyak.

Kapolsek Pangklan Kuras ,Kompol Ahmad beserta jajarannya secara terus menerus lakukan sosialisasi Karhutlah kepada masyarakat luas.

” Pada Hari ini Selasa,04 Agustus 2020 jam 11.30 Wib,Polsek Pkl.Kuras yang di Pimpin Oleh Panit I Intelkam Polsek Pkl.Kuras IPTU MS.FAISAL beserta 3 (Tiga) Orang Personil Polsek Pkl.Kuras laksanakan Giat sebagai berikut.

“Memberikan himbauwan dan larangan membuka lahan dengan cara membakar serta menyebarkan Maklumat Kapolda RIAU Kepada Masyarakat Kel.Sorek Satu Kec.Pkl.Kuras Agar Tidak Melakukan Pembakaran Hutan dan lahan.

“Siapa saja yang melanggar himbau maklumat Kapolda Riau, akan di ambil tindakan yang tegas dari Penegak Hukum.

“Kegiatan berlangsung aman dan komdusif tanpa ada hambatan suatu apa pun, ucap Kapolsek Pangklan Kuras, Kompol, Ahmad.
(CN//DN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *