• 16 Maret 2025 2:34
  • Last Update 15 Maret 2025 21:48 21: 48: 29
DLH Kabupaten Pelalawan Sampaikan Hasil Laborotorium Sampel Air Limbah Dari PKS PT.Serikat Putra Yang Mengalir Ke Sungai Kerumutan

DLH Kabupaten Pelalawan Sampaikan Hasil Laborotorium Sampel Air Limbah Dari PKS PT.Serikat Putra Yang Mengalir Ke Sungai Kerumutan

Pelalawan – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan Menyampaikan Hasil Laborotorium Air Limbah Pabrik Kelapa Sawit(PKS) PT Serikat Putra Yang mengalir kesungai.Kerumutan pada 28/juli Lalu Pada senin 24/8/2020 yang bertempat dikantor Camat Bandar Petalangan.

Hadir Dalam Pertemuan Tersebut camat
Bandar Petalangan Mukhtarius. M.Pd,Lurah Rawang Empat Ramli.M.Pd. Ketua LPM Rawang Empat Arisman Jaafar,Kepala Desa Tambun Hendri T.Kepala Desa Terbangiang Yohanes.S.I.P. Kepala Desa Angkasa Rudi Suprianto,Kepala Desa Air Terjun Saparudin, Kepala Desa Lubuk Terap Darusman.Kepala Desa Sialang.Kayu Batu Sewi.Am.d.serta toko masyarakat Toko Pemuda dan pihak Perusahan PT Serikat Putra.

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan Nomor: kpts.660/VIII/2020/71 Tentang Penerapan Sansi Administratif Paksaan Pemerintah Kepada PT Serikat Putra DiDesa Sialang Godang Kecamatan Bandar Petalangan dan Kecamatan Bunut Kabupaten Pelalawan Riau.

Kepala DinasLingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan yang diwakili oleh Kabid PPLH Tohaji. Menyebutkan.

1.PT Serikat Putra Belum Menyampaikan Laporan Pelaksanaan Pengelolaan Lingkungkungan Hidup dan Pemantauan Lingkungan Hidup Semester 1 tahun 2020 kepada intansi yang diwajibkan Sebagaimana dalam izin Lingkungan bernomor Kpts 503/BPMP2T-PLY/12/2015 Tanggal 22 Desember 2015.

2.PT Serikat Putra Melakukan Pemompaan.Air limbah ke Land Aplikasi Pada 27 juli 2020 Pukul 17.00 S/d 21.00.wib tampa koordinasi dengan.

Departemen Agronomi petugas kebun jam kerja pukul 08.00- 17.00 wib dan Platbed blok E.11. Nomor Meluber yang menyebabkan run Off Air limbah masuk ke parit 1×1 M. Menuju Sungai kerumutan yang dilaporkan oleh.masyarakat terjadi dugaan Pencemaran Sungai kerumutan Pada 28 juli 2020.
3.Hasil Veripikasi Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Pelalawan Pada 28 juli 2020.terbukti Telah terjadi Pencemaran bersumber dari flatbed Nomor 3 blok E.11
Pada kodinat N:00.o.O7. 34.53.E. bukti.poto dan.Vidio.
4.PT Serikat Putra Belum Maksimal Melakukan Perawatan Platbed Secara Priodik dan Rebilitasi antar Departemen yang kurang baik Sehingga terjadi Run Off.

5.Sampel Air limbah PT Serikat Putra yang dianilisa UPT Labortorium Kesehatan dan Lingkungan Dinas Kesehatan Porvinsi Riau Pada tanggal pengujian Sampel 29 juli S/d 7 Agustus 2020 hasil uji paramater Minyak dan Lemak Melebihi baku mutu Sebesar 1200.Pg/liter Pada Sungai Kerumutan Hal. Ini.Melanggar Pasal 3 huruf E Peraturan Mentri Lingkungan Hidup RI No 7 tahun 2014 tentang kerugian Lingkungan Hidup akibat Pencemaran atau Kerusakan Lingkungan hidup yang menyatakan Bahwa.”Kerugian Lingkungan Hidup Meliputi Kerugian Karena dilampaui Baku Mutu Lingkungan Hidup Sebagai akibat tidak dilaksanakannya seluruh atau sebagian kewajiban pengelolaanAir limbah.emisi.dan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun
6.PT serikat Putra Tidak.Memiliki SOP tanggap Darurat dan prosedur Penanganan B3.
7.PT Serikat Putra tidak Melengkapi Sebagian Simbol B3 dan Label yang benar tidak Sesuai klasifikasinya” Lanjut.

Jangka waktu Pelaksaan Pemenuhan Kewajiban sanksi Administratif paksaan Pemerintah antra lain PT Serikat Putra wajib Menyampaikan Laporan Pelaksanaan Dukumen Pengelolaan Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) Setiap 6 Bulan sekali Sejak Keputusan Bupati Kepada Menteri Negara Lingkungan Hidup Gubernur Riau Up Badan Lingkungan Hidup Propinsi Riau Bupati Pelalawan,Badan lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan,Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan wilayah Sumatera (P3ES) Paling lama 30 hari Sejak sangsi diterima.

PT Serikat Putra wajib membayar Kerugian Lingkungan Kepada Pemerintah Daerah Pelalawan Sebesar (Seratus Empat Puluh juta dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) Paling Lama 30 Hari sejak sansi diterima.(Syarii).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *