• 16 Maret 2025 5:14
  • Last Update 15 Maret 2025 21:48 21: 48: 29
Ranperda APBD Kampar TA. 2020 Akan Dibahas Ke Tingkat Selanjutnya Oleh DPRD Kab.Kampar

Ranperda APBD Kampar TA. 2020 Akan Dibahas Ke Tingkat Selanjutnya Oleh DPRD Kab.Kampar

Bangkinang Kota – Melalui tahapan tahapan yang dilalui dalam Rapat Paripurna tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2020 akan dibahas oleh DPRD Kabupaten Kampar ketingkat selanjutnya. (24/8/2020).

Proses paripurna yang dilewati yakni penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2020, pandangan umum fraksi-fraksi, dan jawaban Pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kampar.

Bupati Kampar yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri M.Si dalam sambutannya dalam agenda jawaban Pemerintah Kabupaten Kampar atas masukan yang di sampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kampar yang diawali dengan masukan dan saran dari Fraksi Partai Gerindra tentang Mengoptimalkan PAD pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Pemerintah Kabupaten Kampar telah melakukan Pembinaan terhadap BUMD melalui Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Kampar dengan melakukan pembinaan secara berkala dan melakukan evaluasi terhadap BUMD bermasalah, dan tentunya Ini akan mejadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kampar dalam melalukan pembenahan dan perbaikan kedepan serta diharapkan mendapat dukungan dari lembaga DPRD ini. Dan tanggapan ini sekaligus menjawab saran dan masukan dari Fraksi Partal Demokrat.

Terhadap pengadaan meubiler untuk sekolah di 5 Desa lanjut Sekda Kampar, Pemerintah Kabupaten Kampar telah menganggarkan pengadaan meubiler tersebut dalam rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2020 Ini.

Sedangkan untuk Pendapatan di sektor retribusi khususnya bidang pariwisata, Pemerintah Kabupaten Kampar telah melakukan pembinaan kepada Kelompok Sadar Wlsata (Pokdarwis) yang tentunya melalui regulasi-regulasi yang mengatur terhadap pengembangan promosi wisata daerah. Sedangkan untuk pemungutan retribusi di sector pariwisata terkendala regulasi yang membatasi Pemerintah untuk melakukan pemungutan retribusi tersebut.

Dibidang Pengelolaan dana desa, Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa selalu melakukan pembinaan dalam penyusunan dan pelaksanaan APBDes agar tepat sasaran sesuai dengan Peraturan perundang-undangan termasuk juga penggunaan Dana Desa yang telah diatur melalui Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan transmigrasi Republik Indonesia. Dan tanggapan ini sekaligus menjawab saran masukan dari Fraksi Partai Demokrat.

Tentang Claim Jaminan Kesehatan pada RSUD Bangkinang Sekda Kampar mengatakan, Claim tunggakan Layanan BPJS pada RSUD Bangkinang, Pemerintah Kabupaten Kampar akan segera menuntaskan tunggakan dimaksud melalui OPD terkait yang tentunya apabila telah memenuhi persyaratan pencairan claim dimaksud dipenuhi.

Selanjutnya Sekda Kampar menjelaskan Terhadap 5 (lima) pandangan umum Fraksi Partai Golkar antara lain Kebijakan Rencana Belanja Langsung tetap memperhatikan agenda pembangunan dengan menyesuaian plafon anggaran yang tersedia Pemerintah Kabupaten Kampar tentunya tetap berkomitmen dalam mengagendakan pelaksanaan pembangunan walaupun ditengah kondisi krisis pandemic Covid-19 yang berdampak pada pengurangan anggaran terutama dari pendapatan dana transfer, hal ini dibuktikan dengan tetap dilaksanakannya kegiatan-kegiatan yang menjadi agenda prioritas daerah dan menunda beberapa kegiatan yang dianggap belum urgen dan tentunya menyesuaikan dengan plafon anggaran yang tersedia.

Terhadap Anggaran kegiatan refocusing dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. Pemerintah Kabupaten Kampar telah mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covld-19 sebesar Rp.43,7 milyar lebih yang tersebar pada beberapa OPD, dan sampal saat lnl tidak ada kendala berarti dalam pencegahan maupun penanganan Covid19 yang terjadi di Kabupaten Kampar.

“Selanjutnya terhadap tanggapan Nomor Tiga, Empat dan Lima terkait dengan peningkatan PAD, akurasi data jumlah penduduk miskin, luas wilayah dan jumlah ASN serta alokasi biaya pembangunan yang memegang prinsip efisien, efektif dan berkeadilan untuk kemakmuran rakyat.”ujar Yusri.

Terkait dengan saran dan masukan yang disampaikan oleh Fraksi Demokrat tentang penanganan Pandemi Covid-19 penyusunan anggaran dan pelaksanaannya disusun berdasarkan Peraturan perundangan yang mengatur pencegahan dan penganan Covid-19 yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2020 tentang Percepatan penanangan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1Tahun 2020.

Kemudian disektor Peningkatan Pendapatan di Sektor retribusi, Sekda Kampar menyampaikN bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar telah melakukan rapat koordinasi antar OPD penghasil PAD, sehingga permasalahan-permasalahan yang terjadi dapat dicarikan solusinya untuk peningkatan PAD di sektor retribusi daerah.

Terhadap pandangan umum fraksi Partai PAN tentang pelayanan kesehatan, Pendidikan dan pembangunan infrastuktur, Sekda menyampaikan bbahwa Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Kesehatan telah melakukan penempatan dokter, bidan dan perawat pada fasilitas kesehatan dl puskesmas dan puskesmas pembantu yang tersebar pada kecamatan-kecamatan di wilayah kabupaten Kampar, Sedangkan untuk ketersediaan obat yang berkualitas telah menjadi prioritas Kabupaten Kampar selama ini.

“Terkait dengan Pendidikan masyarakat Sesuai dengan arahan Pemerintan Pusat dalam proses belajar mengjar selama masa pandemic oovid-19, pemerintah kabupaten Kampar tetap melakukan pembelajaran namun dalam bentuk daring (dalam jaringan). Dan diharapkan tidak akan mepengamhi kualitas pendidikan siswa.”ucap Yusri.

Untuk Peningkatan infrastruktur jalan dan bangunan Untuk peningkatan infrastruktur jalan dan bangunan, Pemerintah Kabupaten Kampar telah menjadikan sebagai salah satu prioritas sesuai dengan visi misi pembangunan Kabupaten Kampar. Lanjut Sekda Kampar.

Selanjutnya tanggapan untuk fraksi Nasdem Terkait dengan penurunan pendapatan pada perubahan APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2020, pemerintah daerah akan selalu selektif untuk menganggarkan belanja sesuai dengan kebutuhan masyarakat secara efektif dan efisien sesuai dengan saran.

“Selanjutnya terkait dengan gaji tenaga honorer, serta guru komite madrasah dan PDTA akan menjad! perhatian Pemerintah Kabupaten Kampar.”Kata Yusri.

Berkaitan dengan pandangan umum Fraksi Partai PDI Perjuangan dalam pengelolaan keuangan daerah Pemerintah kabupaten Kampar akan lebih efektif dan efisien dalam pembelanjaan keuangan daerah dan akan selalu transparan! anggaran.

Sedangkan untuk kegiatan yang belum tertampung dalam APBD Tahun Anggaran 2020, akan selalu diupayakan yang merupakan kegiatan prioritas, dan terhadap penanganan covid-19, pemerintah telah memberikan perhatian melalui refocusing anggaran yang tersebar pada beberapa OPD terkait khususnya dalam penanganan bidang kesehatan, jaringan pengaman social dan penguatm ekonomi dampak covid-19.

Untuk pandangan umum Fraksi PPP terhadap belanja tidak terduga, Sekda Kampar menyampaikan bahwa sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 bahwa penanganan covid-19 dianggarkan didalam belanja tidak terduga, mengingat pandemic Covid-19 tidak dapat diprediksi kejadiannya maka salah satu upaya adalah dengan mengoptimalkan belanja tidak terduga melalui pergeseran anggaran.

Selanjutnya terkait dengan kode rekening yang terdapat pada 6 kecamatan, ini merupakan kegiatan bantuan keuangan provinsi untuk penanganan covid-19 pada 8 kelurahan yang masing-masing sebesar Rp.100 juta per-kelurahan.

Sekda Kampar juga menyampaikan sehubungan dengan pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru atau new normal, pemerintah kabupaten kampar melalui OPD teknis terkait menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan sesuai himbauan pemerintah melalui media cetak dan elektronik berupa penggunaan masker, selalu mencuci tangan serta menjaga jarak.
“Khusus untuk penggunaan masker tidak tertutup kemungkinan Pemerintah akan menerapkan sanksi bagi masyarakat yang tidak mematuhi aturan seperti yang telah dilaksanakan pada beberapa daerah.”papar Yusri

Rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi, dan jawaban Pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kampar dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar Repol S.Ag didampingi oleh Fahmil SE.
sumber : Prot_dokpim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *