Pelalawan – Polsek Pangkalan Kuras yang di Pimpin Oleh Kanit Lantas Akp Jtp Silaban Sh beserta 4 (Empat) Orang Personil Polsek Pangkalan Kuras laksanakan Giat Pada Minggu 6/9/2020 dan Giat dimulai pada jam.11.00.wib Adapun Giat Polsek pangakalan Kuras Antra lain.
Memberi himbauwan dan larangan membuka lahan dengan cara membakar serta menyebarkan Maklumat Kapolda RIAU Kepada Masyarakat Desa Dundangan Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan agar Tidak Melakukan pembakaran Hutan dan lahan.
Memberi himbauan dan larangan membuka lahan dengan cara membakar serta menyebarkan Maklumat Kapolda RIAU Kepada Masyarakat Desa dundangan Kecamatan pangkalan kuras Agar Tidak Melakukan Pembakaran Hutan dan lahan serta mensosialisasikan tentang ancaman hukuman bagi Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan.
Melakukan pengecekan Lokasi lahan yang Rawan terjadi Kebakaran.Giat selesai Jam 12.00 Wib,situasi terdapat dalam keadaan Aman dan kondusif.(Syarii)