Pelalawan – Polsek Pangkalan Kuras yang di pimpin Oleh Panit I Binamas Polsek Pangkalan Kuras Aiptu Zulkarnain dan Beserta 3 Orang Personil Polsek Pangkalan Kuras laksanakan Giat Adapun Giat Tersebut Antra lain yaitu.Pada Kamis, 15/10/ 2020 Jam 12.00 Wib.
Memberi himbauan dan larangan membuka lahan dengan cara membakar serta menyebarkan Maklumat Kapolda RIAU Kepada Masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras Agar Tidak Melakukan Pembakaran Hutan dan lahan.
Memberi himbauan dan larangan membuka lahan dengan cara membakar serta menyebarkan Maklumat Kapolda RIAU Kepada Masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras Agar Tidak Melakukan Pembakaran Hutan dan lahan serta mensosialisasikan tentang ancaman hukuman bagi Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan.
Panit 1 Binmas Polsek Pangkalan Kuras Aiptu Zulkarnain menyampaikan Giat Polsek Pangkalan Kuras yang Berakhir Jam 12.50 Wib, situasi terdapat Dalam keadaan Aman dan kondusif.(Syarii)