Pelalawan – Personil Polsek Pangkalan Kuras Laksanakan Penyebaran Maklumat Kapolda Ria Tentang Larangan Pembakaran Hutan Dan Lahan Serta Pengecekan Lokasi Rawan Kebakaran Pada Sabtu,(17/10/2020).
Polsek Pangkalan Kuras yang di Pimpin Oleh Panit I Sabhara Polsek Pangkalan Kuras IPDA AHMAD HARIS beserta 3 Orang Personil Polsek Pkl.Kuras laksanakan Giat yaitu
Memberi himbauan dan larangan membuka lahan dengan cara membakar serta menyebarkan Maklumat Kapolda Riau kepada warga Masyarakat yang tinggal di Jalan Balak Kel.Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras Agar Tidak Melakukan Pembakaran Hutan dan lahan serta mensosialisasikan tentang ancaman hukuman bagi Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan.Serta Melakukan pengecekan dan Patroli ke Lokasi lahan yang Rawan terjadi Kebakaran.
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad. Menyampaikan Giat polsek Pangkalan kuras yang berakhirJam 11.00 Wib,situasi terdapat Dalam keadaan Aman dan kondusif.(Syarii)