Pelalawan – Polsek Pangkalan Kuras Laksanakan Giat Tentang Larangan Pembakaran Hutan Dan Lahan Serta Pengecekan Lokasi Rawan Kebakaran pada Jumat 23 /10/ 2020 yang dimulai. jam 10.30 Wib.
Di Pimpin Oleh Panit I Intel Iptu M.S.Faisal beserta 4 (Empat) Orang Personil Polsek Pkl.Kuras laksanakan Giat kegiatan yakni
Memberi himbauan dan larangan membuka lahan dengan cara membakar serta menyebarkan Maklumat Kapolda Riau Kepada Masyarakat Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras Agar Tidak Melakukan Pembakaran Hutan dan lahan.
Melaksanakan patroli daerah rawan kebakaran yang ada di wilayah hukum polsek pangkalan kuras Polres Pelalawan guna antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.katanya.
Melakukan pengecekan Lokasi lahan yang dinilai Rawan terjadi Kebakaran.
Giat yang berakhir(Jam 10.45. Wib,situasi terdapat dalam keadaan Aman dan kondusif.(Syarii)