Pelalawan – Polsek Pangkalan Kuras Laksanakan Kegiatan Operasi Yustisi dalam Rangka Pendisiplinan terhadap Masyarakat Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Wilayah Hukum Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan Pada hari Jum’at, 13/11/2020 sekira Pukul 09.00 Wib yang Bertempat di SPBU Desa Dundangan Alfa Mart Desa Terantang Manuk Kecamatan Pangkalan Kuras.
Dengan jumlah 5 Personil Polri.yang di Pimpin langsung Oleh : Kapolsek Pangkalan .Kuras KOMPOL AHMAD.
Adapun Kegiatan yang dilaksanakan
1. Mendata Masyarakat Pelanggar yang Tidak Memakai Masker.
2. Pelanggar yang tidak memakai masker diberikan *Teguran lisan dan tindakan fisik Untuk yang terakhir kali dan untuk berikutnya akan di Kenakan Sanksi Berupa Kerja Sosial ataupun Sanksi Sosial.
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad. Menyampaikan Dalam Operasi yustisi tersebut Terdapat Teguran Lisan 4 orang dan IDENTITAS PELANGGAR yaitu
1. Rama, 21 tahun, alamat Pkl.Kerinci.
2. Rani, 23 tahun, alamat Desa Dundangan.
3. Amin, 16 tahun, alamat Desa Dundangan.
4. Ansor, 15 tahun, Alamat Desa Dundangan kecamatan Pangkalan Kuras. Kegiatan selesai pukul 11.00 Wib dan berlangsung dalam keadaan tertib, aman, dan kondusif.(Syarii)