Pekanbaru – Bertempat di Ball Room Aryaduta Hotel Kota Pekan baru Provinsi Riau Dr. Ratna Dewi Pattelolo, SH, MH dari Bawaslu RI Telah menyerah kan Piagam Penghargaan terbaik 1 tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana Pilkada se Provinsi Riau tahun 2020 lalu.
Penghargaan yang diberikan kepada Kajari Pelalawan ini, diterima langsung oleh Kasi Pidum Pelalawan. Riki Saputra, SH.MH mewakili Kajari dan Jaksa pelalawan yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu Kabupaten Pelalawan, pada rabu (10/3/2021).
Turut hadir Bawaslu dan Perwakilan dari Kejaksaan dan Kepolisian se Provinsi Riau yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pelalawan Sumriadi.SH.MH ketika dikonfirmasi media ini pada rabu 10/3/2021 sekira pukul 10.00 Wib mengatakan, Penghargaan yang diserahkan kepada Kajari dan Jaksa tersebut, merupakan penghargaan yang patut diterima atas keberhasilan Penanganan Perkara Tindak Pidana Pilkada Se Provinsi Riau Tahun 2020 lalu., Seperti Yang dituturkan Dr. Ratna Dewi Pettalolo, SH,MH dalam kata sambutannya ujar Kastel Sumariadi.SH.MH.
Atas dasar Penilaian didasari pada kuantitas dan kualitas atas penanganan perkara pilkada yang ditangani oleh masing-masing Sentra Gakkumdu di wilayah Riau maka Penghargaan ini suda semesti nya diberikan.(Syarii)