Pelalawan – Pemilihan Anggota BPD Desa Lubuk Keranji Timur Kecamatan Bandar Petalangan Kabupaten Pelalawan Riau. akan dilaksanakan Pada Akhir Bulan September tahun 2021.
PJ Desa Lubuk Keranji Timur Wardiantar megatakan Kepada Media ini sewaktu ditemui Pada Kamis 2/9/2021 Tata Cara, Alur dan Mekanisme Pemilihan BPD di Desa Badan Permusyawaratan Desa atau yang sering disebut BPD Adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara Demokratis melalui pemilihan Secara langsung atau musyawarah pemilihan oleh unsur masyarakat Desa.
Selaian itu.PJ Desa Lubuk Keranji Timur juga menyampaikan Pemilihan BPD Desa Lbk keranji timur akan dilaksanakan sesegera mungkin…dan tahapan yang dilalui adalah melakukan penjaringan calon per Dusun jadi satu dusun 5 calon anggota BPD dan penjaringan ini hanya lima calon.
Apabila lebih dari lima maka akan dilakukan penyeleksian oleh panitia pelaksana Dan tentunya keterwakilan perempuan dan tata cara pemilihan keterwakilan perempuan tentunya berpedoman pada peraturan yang ada..dan tata cara pemilihan calon anggota BPD dengan cara pencoblosan dengan keterwakilan satu Kepala Keluarga (kk) satu orang yg berhak melakukan pencoblosan.katanya.
Sementara Berdasarkan Konfermasi Media ini dengan Camat Bandar Petalangan Mukhtarius.M.P.d. Menjelaskan Sk BPD Sekarang Merupahkan Sk Perpanjangan dari Sk BPD Defenitif Sebelumnya dan Pemilihan BPD Sudah Bisa dilaksanakan ‘ucap camat Mukhtarius Sambil Mengakhiri.(Syarii)