ROHUL – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dalam mengantisipasi terjadinya lonjakan gelombang ke tiga Pandemi Covid-19 pasca liburan Natal dan Tahun Baru 2022, telah siap mengantisipasi hal tersebut dengan mengalokasikan anggaran yang tercakup dalam Dana Belanja Tidak Terduga (BTT).
Hal tersebut dibenarkan, PJ Sekretaris Daerah Rokan Hulu, Muhammad Zaki, S.Stp saat diwawancarai awak media, Selasa (7/12/21) usai melakukan peninjauan Pelaksanaan Vaksinasi Massal di Pelataran Masjid Agung Islamic Center Pasir Pengaraian Kabupaten Rokan Hulu.
PJ Sekda Rohul menjelaskan bahwa sesuai dengan arahan Mendagri Pemerintah Daerah harus menyediakan Anggaran terhadap potensi kemungkinan terjadinya gelombang ke tiga Covid 19 di tahun 2022.
“Ini bukan hanya berlaku untuk Kabupaten Rokan Hulu namun juga berlaku untuk seluruh Kabupaten / Kota Se Indonesia ” ucap Zaki.
Sementara terkait penggunaan dana ini tentu sesuai dengan kondisi dan keadaan yang terjadi di lapangan serta secara transparan dan akuntabel dapat di pertanggungjawabkan oleh pengajuan penggunaan dana tersebut dalam penanganan Covid-19 terutama di Dinas Kesehatan kemudian instansi terkait untuk penanganan Covid-19.
M.Zaki juga menyebutkan bahwa anggaran tersebut belum dialokasikan melainkan sudah di Stok Kan untuk tahun 2022 sebesar 43 Milyar di Belanja Tidak Terduga (BTT).
“Jadi apabila ketika ada hal atau ada kasus terhadap Covid 19 yang belum teranggarkan sehingga harus menggunakan dana BTT ini maka OPD itu bisa mengajukan melalui dana BTT ini” tambah PJ Sekda.
Lanjut Zaki, Sama seperti tahun sebelumnya pada tahun 2020 dan tahun 2021 Pemerintah juga mempostkan dana BTT sehingga penanganan Covid-19 dapat terantisipasi dan dapat terlaksana untuk penanganannya.
Sementara untuk saat sekarang ini yang perlu di gesa adalah terkait Vaksinasi terhadap masyarakat.
“Mudah-mudahan ditahun depan tidak ada lagi kasus yang sangat tinggi di Kabupaten Rokan Hulu, insyaallah dengan vaksin ini warga kita bisa meningkatkan imunitas masyarakat kita di Kabupaten Rokan Hulu” tutup Zaki. (MCDiskominforohul/MV).