• 31 Januari 2025 9:59
  • Last Update 31 Januari 2025 9:13 09: 13: 48
Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian LAMR Kabupaten Pelalawan Kukuhkan Pengurus LAMR Kecamatan Ukui

Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian LAMR Kabupaten Pelalawan Kukuhkan Pengurus LAMR Kecamatan Ukui

Pelalawan – Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Kabupaten Pelalawan Datuk Seri T. Zulmizan F. Assegaff, SE, M.Si.,Ak,CA mengangkat dan mengukuhkan Pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan masa khidmat 2020-2025 M/1442-1447 H. Kegiatan ini diselenggarakan di gedung serbaguna Kecamatan Ukui pada Kamis, 23 Desember 2021.

Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Camat Ukui Tri Arso Sakti Jatmiko, S.Sos, Ketua dan Wakil Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Kabupaten Pelalawan, Datuk Seri H. Abdul Wahid, dan Datuk Seri Abdul Hamid, Batin Muncak Rantau Jasman, Batin Putih H. Aripin Dahlan, dan seluruh pengurus LAMR Kecamatan Ukui.

Sekretaris Camat Ukui dalam sambutannya menyampaikan salam dan permohonan maaf dari Camat Ukui Amri Juharza, S. Kom, yang belum bisa hadir bersama kita hari ini, karena ada kegiatan yang tidak bisa di tinggal di kabupaten Pelalawan. Ia juga menyampaikan bahwa selaku pemerintah kecamatan mendukung penuh dikukuhkannya kepengurusan LAMR Kecamatan Ukui. Sekcam Tri Arso Jatmiko berharap semoga dengan dikukuhkannya pengurus LAMR Kecamatan Ukui dapat menjadi wadah dalam melestarikan adat dan budaya melayu khususnya di Kecamatan Ukui yang saat ini hampir hilang akibat perkembangan teknologi dan perkembangan zaman.

Diakhir sambutannya Sekcam juga tidak lupa menyampaikan ucapan tahniah kepada seluruh pengurus LAMR Kecamatan Ukui yang sudah dilantik, semoga dapat menjalankan amanah.

Sementara itu Dalam petuah adatnya, Ketua Umum DPH LAMR Kabupaten Pelalawan Datuk Seri T. Zulmizan menyampaikan bahwa “Lembaga Adat Melayu Riau dalam seluruh tingkatan memiliki peran strategis ikut serta mensukseskan pembangunan daerah, dan seluruh paguyuban yang ada di Kabupaten Pelalawan ada di bawah naungan LAMR Kabupaten Pelalawan. Semuanya harus berkoordinasi dengan baik dan untuk memecahkan berbagai masalah harus dilakukan musyawarah bersama agar didapat jalan keluar dari masalah tersebut.” tuturnya.

T. Zulmizan mengimbau kepada pengurus yang baru dilantik agar amanah dan menjunjung tinggi nilai-nilai Adat Melayu dan adat budaya ini harus kita pertahankan supaya sampai kepada anak cucu kita kelak.

“Pengurus yang dilantik saya harapkan dapat melaksanakan tugas sesuai tupoksi yang telah diberikan dalam kepengurusan LAMR dan bersinergi dengan pemerintahan yang ada. Lembaga adat kita ini adalah merupakan lembaga yang diakui keberadaannya oleh pemerintah, dan memiliki fungsi untuk ikut serta membantu pemerintah dalam seluruh aspek pembangunan, terutama dalam upaya pelestarian adat budaya melayu di Negeri Junjungan ini.”

Pada kesempatan tersebut Ketua umum DPH T. Zulmizan juga menyerahkan dana operasional LAMR Kecamatan Ukui Tahun 2021 sebesar Rp 10 juta untuk dapat dipergunakan dan dipertanggung jawabkan sesuai kebutuhan.

Adapan Dewan Pengurus Harian (DPH) LAMR Kecamatan Ukui masa khidmat 2020-2025 M/1442-1447 H, adalah Ketua yakni Sumardi, Wakil oleh Ozul, Hasan Basri, Udi, dan Asai, Sekretaris oleh Darmawati, dan Bendahara oleh Masni Daniati.(Syarii)

 

Sumber Mc Pelalawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *