• 4 Maret 2025 18:58
  • Last Update 4 Maret 2025 16:15 16: 15: 21
Serah Terima Jabatan Kepala Desa Perangusan

Serah Terima Jabatan Kepala Desa Perangusan

Aceh Singkil – Serah terima jabatan (Sertijab) antara Pejabat sementara (Pjs) kepala desa kepada kepala desa terpilih/ definitif dihadiri Camat gunung meriah di aula kantor desa Perangusan.jumat tanggal (7/1/2022).

Camat gunung meriah Abdul Hanan memberikan arahan kepada kepala desa definitif agar menjalankan tugas sesuai aturan dan peraturan agar selalu senergi untuk membangun desa kampung Perangusan ini, Nah nantinya jikalau penyerahan jabatan ini kepada kepala desa definitif sebagai tanggung jawab kepala desa mulai hari ini sampai nanti 5 tahun 6 tahun mendatang.kata Abdul Hanan.

Namun ini hanya sebagai formalitas serah terima jabatan sementara seperti cap stempel desa atau aset desa lain lainnya yang jelas saat ini 2 unit sepeda motor roda 2 inventaris kepala desa, dan inventaris imam masjid,jikalau aset aset lain serahkan dan sesuaikan dengan data, bukti bukti yang ada selanjutnya menyusul, kami dari kecamatan siap akan menerima laporan masyarakat.ujarnya.

Dalam acara tersebut Salami Alias Alamin selaku Pjs,desa Perangusan menyerahkan kepada kepala desa definitif Darma Aripin.

Darma Aripin saat itu juga dikonfirmasi, menyampaikan kepada masyarakat agar memberikan waktu untuk mengkroscek aset-aset nanti yang diserahkan sesuai dengan data, dan saya mengharap kepada masyarakat agar bersabar,karena penyerahan ini hanya formalitas hari pertama saya bekerja, Ujar Darma Aripin.

Saya akan bentuk tim,untuk mencari seperti aset lainnya salah satu aset badan usaha milik desa (BUMdes) apa apa saja dan dimana , Kita harus sesuai dengan data jumlah anggaran yang di kelola oleh BUMdes selama ini, mari kita bersama sama bekerja sama untuk membangun desa kampung Perangusan yang kita cintai.

Dan saya kepala desa bukan berarti harus membuat keputusan sendiri,mari kita musyawarahkan tentang aset desa kita apa apa saja yang dikelola oleh mantan kepala selama belasan tahun dan juga Sekdes PJ selama 6 bulan ini semua harus jelas dan bisa dipertanggung jawabkan.ujar Darma,

Dalam acara tersebut turut hadir Abdul Hanan camat gunung meriah beserta sekertaris camat (Sekcam) kasi kepemerintahan dan kasi Pemerintahan desa ( Kasipemde) pendamping juga Nawi ketua badan permusyawaratan gampong (BPG) bersama anggota nya serta beberapa tokoh masyarakat desa Perangusan kecamatan gunung meriah kabupaten Aceh-Singkil.

Masyarakat juga ingatkan laporan pengaduan tentang kinerja kepala desa mantan Datok Tinambunan segera di tindak lanjuti, sebelum Surat laporan pengaduan masyarakat desa Perangusan yang di serahkan kepada Pak camat mohon di tindak lanjuti selama ini kami tunggu kabar dari kecamatan sebagai pengawas kinerja kepala desa, saat juga akan segera kami tindak lanjuti kata Camat gunung meriah.(Sukadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *