Sabang – Senat Mahasiswa (SEMA) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Ar-Raniry Banda Aceh adakan audiensi bersama Pemerintah Kota Sabang terkait implementasi syariat Islam pada tempat wisata di Kota Sabang dengan tema “Implementasi Syariat Islam Terhadap Wisatawan Asing di Kota Sabang”. Kegiatan audiensi ini diadakan di Kantor Walikota Sabang secara offline dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pada Senin (10/01/2022)
Kegiatan ini dihadiri Wali Kota Sabang, Nazaruddin S.I.Kom yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Kota Sabang, Andri Nourman, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Adi Pariyatna, Staff Bagian Kesejahteraan Rakyat zulkifli, Ketua Umum SEMA FSH UIN Ar-Raniry Alviansyah Rambe didampingi oleh Ketua Panitia sekaligus ketua Komisi Eksternal Alvin Firdaus Daroy, Sekretaris panitia sekaligus wakil komisi kajian dan advokasi Cut Ani Darniati, moderator kegiatan sekaligus anggota komisi kajian dan advokasi Nailis Wildany, wakil komisi Informasi Fathur Rifqie, dan anggota Komisi Pemilihan M. Akmal serta Rismayani selaku pendamping panitia.
Nailis Wildany selaku juru bicara bertindak sebagai pengarah audiensi menyampaikan bahwa latar belakang diadakannya audiensi ini adalah kegelisahan publik terhadap pelanggaran syariat Islam di Kota Sabang, khususnya dalam masalah perizinan wisatawan yang belum menikah menginap di satu kamar hotel, juga mengenai wisatawan asing yang berpakaian sangat terbuka di pantai maupun ruang publik lainnya.Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Kota Sabang, Andri Nourman menegaskan bahwa Pemerintah Kota Sabang tidak membenarkan perizinan wisatawan yang belum menikah untuk menginap di satu kamar hotel.
Sebagai bentuk keseriusan pemerintah, ia juga menegaskan bahwa Pemerintah bersama Satpol PP dan WH Kota Sabang sudah berupaya untuk mengawasi dengan cara bekerjasama dengan pihak hotel serta melakukan patroli pada beberapa tempat yang diduga berpotensi terjadi pelanggaran syariat Islam, namun keterbatasan Personil WH serta keterbatasan anggaran berimbas pada pelanggaran syariat diluar kemampuan pengawasan dari pemerintah.
Mengenai wisatawan asing yang berpakaian terbuka di pantai dan ruang publik lainnya, pihak pemerintah kota sabang juga mengatakan bahwa ada teguran secara lisan dan bersifat persuasif bagi mereka, serta pemerintah juga bekerjasama dengan pengelola resort dan masyarakat setempat untuk mendukung penegakan syariat islam di Kota Sabang.
Kedua pihak (Mahasiswa dan Pemerintah Kota Sabang) tampak sangat antusias, mahasiswa dan pemerintah kota saling bertanya dan memberikan jawaban, pihak mahasiswa bertanya mengenai perizinan wisatawan asing yang belum menikah namun sudah memiliki anak menginap dalam satu kamar hotel karena toleransi budaya, pertanyaan tersebut berdasarkan hasil wawancara dengan salah satu pihak hotel di Kota Sabang. Namun, Pemerintah Kota Sabang menjawab bahwa pihaknya belum mengatur lebih jauh aturan mengenai masalah ini dan berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan demi menegakkan syariat Islam di Kota Sabang secara kaffah.
Diakhir kesempatannya dalam pertemuan ini pihak SEMA FSH UIN Ar-Raniry dengan rasa tulus menyampaikan terima kasih kepada para pimpinan Pemerintah Kota Sabang yang telah bersedia meluangkan waktu serta memfasilitasi pertemuan ini, dalam rangka Peduli Syariat Islam di Kota Sabang. Demikian juga halnya pihak pemerintah Kota Sabang, sangat antusias menjawab dan memberikan penjelasan mengenai berbagai persoalan yang disampaikan oleh pihak SEMA FSH UIN Ar-Raniry untuk kepentingan masyarakat Kota Sabang. Acara ini diakhiri dengan Penyerahaan Piagam Penghargaan kepada Pemerintah Kota Sabang atas partisipasinya dalam kegiatan Peduli Syariat Islam dikota Sabang dan foto bersama kedua rombongan.(Syahbudin).