• 31 Januari 2025 10:30
  • Last Update 31 Januari 2025 9:13 09: 13: 48
BPN Aceh Singkil, Serahkan Sertifikat Tanah PTSL Ke Warga Gunung Meriah

BPN Aceh Singkil, Serahkan Sertifikat Tanah PTSL Ke Warga Gunung Meriah

Aceh Singkil – Kepala BPN Aceh Singkil, Muhammad Reza, S.T,. M.SI Melalui Kasubag Bidang Tata Usaha MT. Haryono,S.H Memberikan Sertifikat Tanah (PTSL) ke warga Desa di Gedung Balai Desa Blok VI Baru Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil, Aceh, (27/01/2022).

MT. Haryono, S.H Mengatakan, pemberian sertifikat tanah PTSL kepada warga desa Blok VI baru pada hari ini, di mulai dari pukul 10.00 Wib pagi tadi, Sedangkan untuk sertifikat tanah yang kita serahkan, Sebanyak 236 sertifikat tanah, yang langsung diberikan kepada warga desa blok VI baru, sebagai penerima yang telah melengkapi admistrasi dan telah diverifikasi oleh Pihak BPN Aceh Singkil.

Penyerahan sertifikat tanah pada warga blok VI baru adalah program pembuatan sertifikat tanah PTSL tahun Anggaran 2021, adapun sertifikat tanah PTSL yang di berikan, Secara keseluruhan yang telah kita serahkan secara langsung dengan memberikan pelayanan prima ke warga, oleh petugas BPN Aceh Singkil dengan sistem jemput bola, Ungkapnya.

Sementara, Peyerahan sertifikat tanah PTSL, Secara keseluruhan ke pada warga penerima yang telah melengakapi admistrasi tanah dan telah diverifikasi oleh Pihak BPN Aceh Singkil, kita berikan kepada warga penerima, sebanyak 2500 sertifikat tanah bagi penerima sertifikat PTSL secara totalnya keseluruhan,di Kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran 2021.

Buat warga yang belum mendaftarkan pembuatan sertifikat tanah, bisa mengusulkan ke Pemerintahan Desa atau secara pribadi ke Kantor BPN Aceh Singkil, Sedangkan program sertifikat tanah PTSL di Tahun Anggaran 2022, Kita dari BPN Aceh Singkil, hanya medapatkan kouta program 1.000 sertifikat tanah yang akan di serahkan, tapi setelah melalui verifikasi berkas tanah oleh Pihak BPN Aceh Singkil.

Untuk kouta penerima program sertifikat tanah PTSL ini, memang jauh berkurang, 1500 penerima, di tahun 2022 di bandingkan tahun 2021, Pihak BPN Aceh Singkil Mendapatkan Kuota 2500 Sertifikat PTSL, adapun penyebab berkurangnya jatah kuota sertifikat PTSL BPN Aceh Singkil, Karna faktor kondisi kita yang masih pandemi covid 19.

Harapan BPN Aceh Singkil, Bagi warga masyarakat Aceh Singkil yang belum memiliki sertifikat tanah, bisa mengusulkan ke Pemerintahan Desa atau secara pribadi ke Kantor Kanwil BPN Aceh Singkil, Sedangkan untuk biaya pembuatan sertifikat tanah, Nol Biaya, Kalau untuk Oprasional petugas yang turun ke desa itu memang ada biayanya, Sesuai dengan SKB 4 Menteri, tentang biaya pungutan, Rp. 250.000 per – orang penerima sertifikat tanah, untuk oprasional petugas yang ada di desa. tutupnya.(Syahbudin padang).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *