Pelalawan – Mari selalu mematuhi protokol kesehatan. Dengan cara memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, hindari kerumunan dan kurangi mobilitas.
Demikian himbauan yang disampaikan oleh Polsek Kuala Kampar Polres Pelalawan kepada masyarakat, saat menggelar operasi yustisi Protokol Kesehatab (Prokes) di Pelabuhan Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan Kuala Kampar, Jumat (4/2/2022).
Dalam Operasi Yustisi itu, Polsek yang bertugas di wilayah pesisir Kabupaten Pelalawan ini juga mengajak masyarakat untuk melakukan vaksinasi anti Covid-19.
“Baik itu untuk umum, juga untuk anak usia 6-11 tahun serta pra lansia dan lansia,” ungkap Kapolsek Kuala Kampar, AKP Hanova Siagian SH, melalui Panit Samapta Polsek Kuala Kampar.
Dengan adanya kegiatan rutin operasi yustisi ini, Panit berharap masyarakat menjadi sadar akan pentingnya menerapkan prokes saat pandemi ini.
“Karena dengan menerapkan prokes, masyarakat akan terhindar dari penyebaran penularan virus Covid-19,” tutup Panit.(syarii)