• 24 Oktober 2025 3:00
  • Last Update 23 Oktober 2025 19:37 19: 37: 35
Polsek Teluk Meranti sampaikan Maklumat Kapolda Riau tentang Larangan Membakar Kepada Masyarakat

Polsek Teluk Meranti sampaikan Maklumat Kapolda Riau tentang Larangan Membakar Kepada Masyarakat

Pelalawan – Polsek Teluk Meranti, jajaran Polres Pelalawan, melakukan patroli sekaligus menyebarkan maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan, Senin (14/2/2022).

Kegiatan kali ini menyasar masyarakat Kelurahan Teluk Meranti, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan.

Dalam giat ini petugas turut menghimbau warga agar tidak membakar lahan, termasuk ketika saat hendak bercocok tanam.

“Kegiatan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sangat penting dilakukan mengingat saat ini sebagian besar wilayah Kecamatan Teluk Meranti banyak yang bergambut. Di mana, hal ini menjadikan rentan akan terjadinya Karhutla,” kata Kapolsek Teluk Meranti, Iptu Rahmad Wahyudi SH.

“Harapan kami kepada masyarakat, kiranya bisa mendukung maklumat dari Kapolda Riau ini. Mari bijaksana saat membuka lahan pertanian atau perkebunan dengan cara tidak membakar hutan dan lahan,” sambung nya.

Ia berharap dengan sosialisasi ini bisa mencegah kebakaran hutan dan lahan di wilayah kecamatan Teluk Meranti ini.(Syarii)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *