Teluk Meranti – Jajaran Polsek Teluk Meranti Jajaran Polres Pelalawan melakukan kegiatan pemasangan spanduk himbauan waspada Virus Covid-19 varian baru Omicron di lokasi wilayah hukumnya, Kamis (24/2/2022).
Hal ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 varian Omicron di wilayah Kecamatan Teluk Meranti.
Kapolsek Teluk Meranti, Iptu Rahmad Wahyudi SH, menerangkan, bahwa pemasangan spanduk himbauan ini bertujuan meminimalisir penyebaran Covid-19 varian Omicron.Mengajak masyarakat memperketat protokol kesehatan dan menyelesaikan Vaksinasi Covid-19 lengkap.
“Spanduk, yang ditempel di setiap di tempat publik, bertujuan untuk mengingatkan kembali masyarakat, agar tetap dan terus mematuhi prokes dalam aktivitas keseharian,” ucap Kapolsek.
Selain itu Kapolsek juga meminta kepada seluruh jajarannya untuk lebih aktif dalam memberikan himbauan dan edukasi soal prokes di tengah masyarakat.
“Dengan adanya himbauan melalui spanduk ini agar masyarakat waspada dan lebih patuh lagi dengan protokol kesehatan,” imbuh Kapolsek.(Syarii)