• 13 Maret 2025 0:06
  • Last Update 12 Maret 2025 20:34 20: 34: 34
Polsek Bandar Sei Kijang Melakukan Operasi Yustisi Di Wilayah Hukum Setempat

Polsek Bandar Sei Kijang Melakukan Operasi Yustisi Di Wilayah Hukum Setempat

Bandar Sei Kijang – Polsek Bandar Sei Kijang terus mengerahkan sejumlah personil untuk melakukan operasi yustisi di wilayah hukum setempat, Rabu (2/3/1/2022).

Kali ini,personil mendatangi pusat perbelanjaan meliputi swalayan Indomaret dan sejumlah warung harian di Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan.

“Karena ini merupakan upaya kita dalam mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di elemen masyarakat,” ujar Kapolsek Bandar Sei Kijang, AKP Mulian Dony.

Dalam memastikan penerapan Prokes dipatuhi oleh masyarakat, pihaknya bersama TNI secara rutin terus melaksanakan patroli.

“Sampai saat ini kita masih terus mengingatkan masyarakat agar menerapkan Prokes. Karena pandemi masih belum berakhir, dan kita harus tetap mewaspadai penyebaran Covid-19,” terangnya.

“Oleh sebab itu, melalui kegiatan yustisi ini kita berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan Prokes dapat terus meningkat,” tambahnya lagi.(Syarii)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *