Pangkalan Kuras – Polsek Pangkalan Kuras melaksanakan kegiatan pendataan Tracking Kontak erat terhadap seorang warga IF (24) warga Desa Sialang Indah, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Selasa (1/3/2022).
Tracking ini dilakukan terhadap pasien yang di ketahui terkonfirmasi Positif Covid-19 pada tanggal 28 Februari 2022 di salah satu rumah sakit, namun saat ini pasien sudah berada di kediamannya.
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol A. Chandra Pietama SH, S.IK, MM mengatakan sudah berkoordinasi dengan, Upika Kecamatan, dan Satgas Covid-19 di tingkat Kecamatan.
“Tim sudah menemui keluarga pasien tersebut, untuk dilakukan pendataan, guna pelaksanaan Tracking Kontak Erat Pasien dengan Warga dan anggota Keluarga lainnya sebanyak 15 orang. Namun hasilnya semua non reaktif,” ujar Kapolsek, Rabu (2/3/2022).
Ia menjelaskan, tracking kontak merupakan salah satu cara untuk mengendalikan wabah yang tengah terjadi yang dilakukan oleh petugas kesehatan.
Tracking kontak dilakukan untuk mengetahui siapa saja yang telah bertemu dengan penderita virus corona, yang juga akan memudahkan petugas kesehatan untuk mengambil tindakan agar virus ini tidak menyebar semakin luas.(Syarii)