Bengkalis – Pemerintah Desa Bantan Timur Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap tiga (3) kepada 40 orang Keluarga penerima manfaat (KPM) Pada hari selasa tanggal 22 Agustus 2023.dimulai dari pukul 09.00 wib. Sampai dengan selesai.Bertempat di Aula kantor Desa Bantan Timur JL. Sudirman.
Acara penyaluran pembagian BLT-DD dibuka oleh kades Bantan Timur Sani yang diwakili oleh Sekertaris Desa Hamdani. Dan dihadiri oleh Ketua BPD Bantan Timur, Kaur, kasi, Staff Desa, Pendamping Desa beserta 40 Keluarga penerima Manfaat ( KPM ) se-Desa Bantan Timur.
Besaran jumlah dana Bantuan langsung tunai Dana Desa (BLT-DD) Desa Bantan Timur Tahun 2023 sebanyak Rp. 36.000.000.- dari Bulan Juli – Agustus – September untuk 40 orang Keluarga penerima manfaat ( KPM ). Dengan rincian 300 x 3 x 40 KPM total keseluruhan Rp. 36.000.000.
Adapun persyaratan untuk mengambil Bantuan Langsung Tunai Dana Desa( BLT-DD).Keluarga Penerima manfaat diwajibkan membawa Foto kopi KTP atau Kartu keluarga (KK) , kemuduan KPM akan mendapat bantuan langsung tunai Dana Desa( BLT-DD) sebesar Rp. 900.000 per KPM. Dengan rincian nominal Rp. 300.000 per bulannya. Persyaratan tersebut di atas diperlukan oleh Pemerintah Desa untuk bahan laporan ke Kecamatan dan Pemkab, sebagai bukti bahwasanya Desa Bantan Timur telah melaksanakan kegiatan penyaluran BLT-DD. Sesuai tahapan.
Kades Bantan Timur Sani melalui Sekertaris Desa Hamdani dalam kata sambutannya menjelaskan bahwasanya Dana BLT-DD untuk tahun tahun akan datang bisa jadi tidak diprogram kembali untuk itu diharapkan kepada seluruh Keluarga penerima manfaat (KPM) BLT – DD, Agar dapat menggunakan bantuan sosial ini sebaik mungkin.Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya serta menunjang perkembangan ekonomi di masyarakat Desa Bantan Timur. Semoga Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang telah diterimanya dapat bermanfaat.ungkapnya .
Pewarta : wintoro