• 6 Maret 2025 10:41
  • Last Update 5 Maret 2025 13:06 13: 06: 21
Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Penerimaan Hadiah/Janji Gratifikasi

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Penerimaan Hadiah/Janji Gratifikasi

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji dan/atau mewakilinya dari Tahun 2006 sampai dengan 2019 yang tidak sesuai dengan profile sebagai Pegawai Negeri Sipil.Jumat 01 September 2023.

Saksi yang diperiksa yaitu NPS selaku Karyawan CV Aneka Ilmu, saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji dan/atau mewakilinya dari Tahun 2006 sampai dengan 2019 yang tidak sesuai dengan profile sebagai Pegawai Negeri Sipil atas nama Tersangka FR dan Tersangka S.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *