• 6 Maret 2025 2:36
  • Last Update 5 Maret 2025 13:06 13: 06: 21
Pemdes Pasiran Menggelar Acara Musrenbangdes Dalam Rangka Penetapan RKPdesa Tahun 2024 Dan Daftar Usulan Tahun 2025

Pemdes Pasiran Menggelar Acara Musrenbangdes Dalam Rangka Penetapan RKPdesa Tahun 2024 Dan Daftar Usulan Tahun 2025

Bengkalis – Musyawarah perencanaan pembangunan Desa (Musrenbangdes) adalah salah satu mekanisme partisipatif yang dilakukan oleh pemerintah Desa bersama masyarakat untuk menyusun rencana pembangunan Desa (RPJMdes) sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa. Musrenbangdes merupakan siklus perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi pembangunan Desa.

                                     Sekdes Sulastri

 

Bertempat di pendopo gedung balai pertemuan Jl Abu Bakar Dusun Imam BulQin Desa Pasiran. Pemerintah Desa Pasiran Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes). pada hari Rabu 27/09/2023 pukul 09.00 s/d 11.30 wib.

Musrenbangdes ini dihadiri oleh PJ kades Ahmad wahyudi S.Sos,sekertaris desa Sulastri, Camat Bantan Auliya Army effendi S,STP, yang diwakili oleh Kasi Tapem Gunandi S,Sos.Pendamping Desa Ekonomi,Pembangunan,PLDesa.Koorcam, Babinkamtibmas AIPDA Sugiarto, Babinsa desa Serda Armansyah, Ketua BPD Murydi dan Anggota, Ketua Dusun imam Bulqin, kampung tengah dan samikun.Ibu TP-PKK,Kepala sekolah SMPN 5 Bantan,Kepala sekolah SD 2 Bantan yang diwakili oleh wakil kepala sekolah Kosim, Ketua Rt/Rw, se-Desa pasiran.tokoh masyarakat dan tamu undangan lainya.

 

                    PJ kades Ahmad wahyudi S.Sos

 

Kegiatan Musrenbangdes tersebut melibatkan semua kelompok masyarakat,lembaga kemasyarakatan, pemerintah Desa untuk menyetujui dan menyepakati sekala prioritas pembangunan yang akan diajukan untuk tahun selanjutnya. Baik dana yang bersumber dari ADD, DD, BKK, dana Propinsi dan lain-lain, Dari hasil musrenbangdes yang menghasilkan RKPDes serta DURKP yang kemudian nantinya akan dibahas dalam Musrenbang kecamatan.

Camat Bantan Auliya Army effendi S,STP yang diwakili oleh kasi Tapem Gunandi S,Sos, dalam kata sambutannya mengatakan untuk penyusunan rancangan RKPdes tentu sebelumnya sudah direncanakan dalam Musdes berawal dari tingkat Dusun yang kemudian berlanjut ke tingkat Desa. Diharapkan setelah melaksanakan tahapan tersebut pada acara Musrenbangdes tinggal merapikan saja apa yang menjadi rancangan usulan RKPDes untuk tahun 2024, Dasarnya adalah RPJMdes, ucapnya.

 

Camat Bantan Yang Diwakili Oleh Kasi Tapem Gunandi S,Sos.

 

Lebih lanjut Gunandi S.Sos menerangkan Jadi prioritas yang dilaksanakan di tahun 2024 mana yang masuk anggaran dana Desa dan yang masuk ke kabupaten itu akan di filah-filah.artinya pada hari ini pemerintah Desa sudah mempunyai daftar usulan yang akan dituangkan didalam berita acara yang akan di ditanda tangani bersama.Jadi apa yang menjadi keinginan masyarakat akan dipenuhi, menurutnya dalam hal ini PJ kepala desa tidak ada kepentingan, Kepentingannya adalah bagaimana agar desa pasiran akan lebih maju sesuai amanat dan pesan Bupati Kasmarni S,Sos,MMP pada saat pelantikan pengambilan sumpah tanggal satu september yang lalu.imbuhnya.

Sementara PJ Kepala desa Ahmad Wahyudi S,Sos. dalam kata sambutannya mengatakan. musrenbangdes merupakan tahap awal untuk pelaksanaan kegiatan dan pembangunan Desa dalam Penyusunan RKPdes, Acara ini merupakan Forum partisipatif yang memungkinkan, warga desa, perangkat desa ,tokoh masyarakat dan pemerintah Desa berdiskusi merumuskan prioritas pembangunan sesuai dengan kebutuhan aspirasi masyarakat. Musrenbangdes adalah momen yang berharga untuk bersama merumuskan arah pembangunan desa Pasiran. Ucapnya.

Wahyudi, S.Sos,PJ Kepala Desa juga berharap apa yang telah menjadi keputusan musyawarah dan berketetapan lebih lebih pada 5 (lima) program usulan yang merupakan sekala prioritas Desa. Hendaknya pihak Kecamatan akan terus mengiring dan mengawal sampai kepada Musrenbang tingkat Kabupaten sehingga apa yang menjadi usulan keinginan masyarakat desa Pasiran benar-benar terealisasi. Imbuhnya.

Kemudian Sekertaris Desa Pasiran Sulastri sebagai tim penyusun RKPdes dalam pidatonya menerangkan bahwa yang dimaksud perencanaan desa yaitu terdiri RPJMDes untuk jangka waktu enam (6) tahun dan RKPdes untuk jangka satu tahun. Sebagai penjabaran RKPDes yang RKPdes nya disusun oleh kepala desa bersama perangkat Desa.ucapnya.

Sulastri juga menyampaikan secara detail dan rinci terkait belanja belanja baik dari bidang pemerintahan desa, bidang pembangunan, bidang pembinaan kemasyarakatan desa, bidang pemberdayaan masyarakat, Bantuan rehab rumah, yang bersumber dari dana BKK bermasa dan Dana Desa(DD).karna dana program bermasa sifatnya wajib.

Menurut sekertaris Desa Pasiran Sulastri apa yang telah disusun dalam RKPdes itu telah mengikuti Regulasi aturan perundang-undangan dan juknis. dikatakannya bahwa regulasi tersebut setiap tahunnya berubah-ubah.Bisa saja kegiatan yang tahun ini ada pada tahun berikutnya tidak ada.hal itu tetap menyesuaikan dana sesuai petunjuk juknis yang ada. Ucapnya.

Di jelaskannya untuk RKPdes belanja infra struktur dan pembangunan telah dilakukan survei serta tahapan-tahapan dilakukan rapat Musyawarah Dusun (Musdus) setelah itu tim melakukan Surve di lapangan dan surve harga barang dan jasa di toko yang kemudian Pemerintah Desa melakukan rapat dengan BPD, perangkat Desa, pendamping Desa. Tutup Sulastri.

Pewarta : wintoro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *