• 10 Januari 2025 9:52
  • Last Update 9 Januari 2025 18:56 18: 56: 15
Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah

Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022,Selasa 28 November 2023, yaitu :

1. H selaku Kepala Unit Tambang Darat PT Timah Tbk.
2. KS selaku Kepala Bidang Peleburan UMNET.
3. NBP selaku Kepala Bidang Teknik Pengolahan Divisi P2P.
4. DH selaku Kepala Bidang Administrasi Divisi P2P.
5. AS selaku Kepala Divisi Akuntansi.

Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *