Rokan Hulu – DPRD Kabupaten Rokan Hulu mengadakan Rapat Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2023 sekaligus pandangan Fraksi.Senen (18/03/2024).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra.ST.M.Si di dampingi Wakil Ketua Nono Patria Pratama.SE dan Andrizal beserta Anggota DPRD.
Bupati Rohul H.Sukiman menghadiri rapat paripurna, perwakilan Forkopimda,Sekwan Sariaman beserta kepala Organisasi perangkat Daerah (OPD) beserta hadirin lainnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Rohul H Sukiman menjelaskan, secara umum capaian kinerja dalam penyelenggaraan Pemerintah dan pelaksanaan pembangunan daerah di Negeri Seribu Suluk Tahun Anggaran 2023.
“Sesungguhnya merupakan kinerja bersama antara Eksekutif, Legislatif dan semua Unsur Elemen Masyarakat dalam memenuhi target yang tertuang dalam Perda Kabupaten Rohul Nomor 9 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupeten Rohul Tahun 2021-2026,” sebutnya.
“Untuk Kita ketahui bersama bahwa penyampaian Anggaran yang terdapat dalam LKPJ ini masih bersifat UN-Audit yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Riau sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku,” tutur Eks Dandim Inhil ini.
Lanjutnya, secara umum pendapatan Daerah yang tertuang dalam APBD Rohul Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.1.882.239.308.693, dengan realisasi Anggaran sebesar Rp.1.843. 851.354.376,76, pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer, lain-lain pendapatan Daerah yang sah.
“Proporsi terbesar realisasi Anggaran pendapatan Daerah Rohul pada Tahun 2023 bersumber dari pendapatan transfer dengan realisasi mencapai Rp.1.697.167.240.852,00.Sementara itu Pendapatan Asli Daerah dengan realisasi sebesar Rp.146.552.388.861,76 dan Realisasi para proporsi lain-lain yang sah pada Tahun 2023 Rp.67.791.392.092,84,” rinci Bupati.
Bupati menerangkan,berdasarkan perkembangan yang terjadi terhadap APBD Rohul Tahun Anggaran 2013 maka kebijakan pendapatan Daerah pada perubahan kebijakan umum APBD Tahun 2023 diarahkan pada:
1. Pengembangan Manajemen Pendapatan Daerah dengan prinsip profesionalitas, efesiensi dan Transparan.
2. Peningkatan kualitas pelayanan dengan mengembangkan konsep pelayanan yang berbasis Tekhnologi Informasi (TI) melalui penyederhanaan sistem dan prosedur serta memberikan banyak alternatif model layanan pembayaran kepada Masyarakat.
3. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah sebagai upaya membangun kemandirian keuangan daerah melalui usaha intensifikasi dan ekstensifikasi Pajak dan retribusi daerah
4. Peningkatan Koordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi terkait pendapatan transfer dan sumber-sumber pendapatan dari Sektor lain-lain pendapatan Daerah yang sah.
Masih Orang Nomor Satu di Rohul ini menyampaikan Anggaran Belanja Daerah yang tertuang dalam APBD Rohul Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 1.925.679.380.635, dengan realisasi sebesar Rp1.798.987.362.478,95.
“Penggunaan Anggaran Belanja Daerah Rohul, dialokasikan kepada Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja tidak terduga dan Belanja Transfer. Proporsi terbesar realisasi Anggaran Belanja Daerah Rohul pada Tahun 2023 dari Belanja operasi dengan alokasi sebesar Rp.1.285.098.923.522, dengan realisasi mencapai Rp.1.177.981.991.506,95,” paparnya.
“Untuk proporsi realisasi Belanja Modal Pada Tahun Anggaran 2023 mencapai Rp.356.644. 573.590, realisasi Belanja transfer mencapai Rp 255.207.270.537,” ujarnya.
“Berdasarkan keterangan tersebut secara akumulasi capaian kinerja Pemkab Rohul Tahun Anggaran 2023 mencapai 97,96 %.Berarti mengalami kenaikan sekitar 1,46%, jika dibandingkan capaian kinerja pada Tahun Anggaran 2022 sebesar 96,50%,” jelas H Sukiman.
Diterangkannya, dalam penggunaan alokasi Belanja Daerah yang dilakukan selama ini, senantiasa berorientasi pada kegiatan produktif dan memiliki manfaat untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia, Pelayanan Publik dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Namun demikian dalam capaian tersebut tentu masih terdapat beberapa program yang belum mencapai target kinerjanya, hal ini akan menjadi bagian evaluasi sekaligus perbaikan pada yang akan datang,” paparnya lagi.
“Kami harapkan dengan kesediaan dewan yang terhormat ini untuk dapat melakukan pembahasan dan selanjutnya disetujui menjadi Perda. Sehingga pelayanan dasar terhadap masyarakat dapat terpenuhi secara optimal,” harapnya.
Terpantau, Bupati Rohul menyerahkan Dokumen Laporan LKPj Bupati Tahun 2023 kepada Pimpinan DPRD, dilanjutkan dengan Rapat Paripurna pandangan Fraksi tentang Penyampaian LKPJ Bupati.(Gallery/put)