• 2 Maret 2025 1:15
  • Last Update 28 Februari 2025 16:29 16: 29: 59
Tim Penyidik dan Tim Badan Pemulihan Aset Melakukan Penyitaan PT RBT Beserta Sejumlah Asetnya Dalam Perkara Komoditas Timah

Tim Penyidik dan Tim Badan Pemulihan Aset Melakukan Penyitaan PT RBT Beserta Sejumlah Asetnya Dalam Perkara Komoditas Timah

Bangka Belitung – Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) didampingi Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia melanjutkan proses penelusuran aset di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.Senin 22 April 2024.

Dari hasil penelusuran, Tim Penyidik melakukan penyitaan terhadap PT RBT di Kabupaten Bangka beserta sejumlah aset yang terdapat di dalamnya, antara lain berupa alat berat dan alat pemurnian biji timah.

Adapun serangkaian penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022. (K.3.3.1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *