• 1 Maret 2025 22:36
  • Last Update 28 Februari 2025 16:29 16: 29: 59
Untuk Menciptakan Keamanan Dan penertiban Sat Reskrim Polres Meranti Gelar Patroli Blue Light Dan Harkambtibmas

Untuk Menciptakan Keamanan Dan penertiban Sat Reskrim Polres Meranti Gelar Patroli Blue Light Dan Harkambtibmas

Meranti I Cebernews.co – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kepulauan Meranti lakukan kegiatan Patroli Blue Light guna mengantisipasi Curas, Curat, Curanmor, Premanisme, serta tindak pidana lainnya di wilayah Hukum Polres Kepulauan Meranti. Jumat, (14/6/2024).

Patroli berlangsung Pada Hari Jum’at 14 Juni 2024 pada Pukul 20.45 Wib sampai pukul 23.00 Wib, yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kepulauan Meranti IPTU Yohn Mabel S.Trk.,SIK.,M.H. dan kuat personil BRIPKA Rijen Gurning, S.H, Bripka T. Erick Ghazali, S.H, BRIPTU Muhammad Syahrul, Briptu Roeby Hardinata, BRIPDA Mirza Dwikin, Bripda Ralfi Hidayat, dan Bripda Gieraldo C Siagian.

Adapun lokasi patroli Blue Light Sat Reskrim Polres Meranti yaitu Bank Bri Cabang Selatpanjang Lapas Kelas II Selatpanjang, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti, Kpu Kepulauan Meranti, dan PLN.

Dalam kegiatan ini Kapolres Kepulauan Meranti, melalui Kasat Reskrim IPTU Yohn Mabel S.Trk.,SIK.,M.H, menghimbau kepada pihak keamanan objek vital Bank BRI Cabang untuk meningkatkan pengawasan dan pengamanan diseputaran Bank menjelang Hari Raya Idul Adha.

“Kita Menghimbau kepada petugas Jaga Lapas untuk selalu melaksanakan pengamanan sesuai SOP pengamanan dan Kewaspadaan terhadap Narapidana, dan Semua Fungsi agar bersinergi memainkan peran dalam Harkamtibmas,” ucap Kasat Reskrim

Kasat juga Menghimbau kepada Petugas Jaga Kantor Bawaslu dan KPU untuk menjaga dan mengamankan dokumen-dokumen serta peralatan pendukung lain yang berkaitan dengan Pilkada maupun PSU yang akan dilaksanakan pasca putusan MK.

“Kami menghimbau kepada seluruh anggota Bawaslu untuk Standby dan kurangi izin izin yang tidak perlu, Seluruhnya laksanakan Cooling System jelang Psu pasca PHPU & Pilkada 2024. Meminimalisir terjadinya tindak kejahatan ditengah masyarakat sehingga terjaga rasa aman dan tertib ditengah tengah masyarakat. Menciptakan publik trust ditengah tengah masyarakat dengan kehadiran personil kepolisian sebagai pelindung dan pengayom masyarakat,” tutup Kasat Reskim.

Laporan : Abu Sofyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *