Pekanbaru – Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Muhamat Fahrorozi, S.H., M.H didampingi oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Riau Zikrullah, S.H., M.H melakukan Dialog Interaktif program “JAKSA MENYAPA” bersama Radio Republik Indonesia (RRI) Pekanbaru, Rabu (21/08/2024) bertempat di Gedung RRI Kota Pekanbaru.
Adapun Dialog Interaktif program “JAKSA MENYAPA” kali ini mengangkat tema “Pengamanan Pembangunan Strategis”.
Pengamanan Pembangunan Strategis merupakan bagian dari peran Intelijen Penegakan Hukum dalam melakukan upaya, pekerjaan, kegiatan, dan tindakan untuk deteksi dini dan peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan, penanggulangan, terhadap setiap hakikat ancaman yang mungkin timbul dan mengancam kepentingan dan keamanan pelaksanaan pembangunan strategis.
Hal tersebut tertuang dalam Pasal 30B Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejakaaan Republik Indonesia serta Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengamanan Pembangunan Strategis dan Petunjuk Teknis Jaksa Agung Muda Intelijen Nomor: B-1450/D/Ds/09/2023 tentang Pelaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategis, dengan memperhatikan prinsip-prinsip Objektif, Profesional, Koordinasi, Kerahasiaan, Netralitas, dan Akuntabilitas.
(*)