• 15 November 2024 15:44
  • Last Update 15 November 2024 12:06 12: 06: 36
KPU Kabupaten Kampar bentuk Tim Perumus Debat Publik Antar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar Tahun 2024

KPU Kabupaten Kampar bentuk Tim Perumus Debat Publik Antar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar telah membentuk tim perumus Debat Publik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kampar Tahun 2024 melalui Rapat Pleno Komisioner di Ruang Rapat Lantai II KPU Kampar, Kamis, (17/10/2024) lalu.

Pembentukan tim perumus Debat Publik berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1363 Tahun 2024 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota.

Pada poin e ditegaskan bahwa KPU Kabupaten /Kota dapat membentuk tim perumus dari pakar yang ahli di bidangnya sesuai dengan kebutuhan dalam mempersiapkan debat publik antar Pasangan Calon yang berasal dari kalangan professional, akademisi dan tokoh masyarakat.

Berdasarkan Surat Keputusan KPU Kabupaten Kampar Nomor 1145 tentang Penetapan Tim Perumus Debat Publik antar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar Tahun 2024, nama-nama tim perumus antara lain, Ketua, Yatarullah,S.Ag.S.H.M.Hum, Sekretaris Dr. Molli Wahyuni, S.Si., M.Pd, Anggota Dr. Muhammad April,S.H.M.H dan Assyari Abdullah,S.Sos., M.I.Kom.

Ketua KPU Kabupaten Kampar, Andi Putra usai rapat penetapan tim perumus menjelaskan tugas-tugas tim perumus antara lain membantu merumuskan desain dan format debat publik, membuat rencana kerja publikasi sebelum, pada saat, dan setelah debat publik atau debat terbuka, mengidentifikasi isu strategis yang bisa dijadikan tema atau topik debat public, memberikan rekomendasi panelis, melakukan monitoring dan evaluasi setiap pelaksanaan debat publik dan melaksanakan tugas-tugas lain terkait debat publik atau debat terbuka antar Pasangan Calon yang diberikan oleh KPU Kabupaten Kampar.

“kita sangat berharap Tim Perumus dapat bekerja secara profesional dan bertanggungjawab, sehingga pelaksanaan debat publik antar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kampar nantinya bisa terlaksana dengan baik dan lancar,” ujar Andi Putra.

Selain itu, Andi Putra juga berharap agar Tim perumus dapat menjaga independensi dalam bekerja. Sesuai dengan pakta integritas yang telah ditandatangani, sebagai bentuk komitmen dari tim perumus dalam bekerja.

Kegiatan Debat Publik antar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar Tahun 2024 rencananya akan dilaksanakan pada Sabtu, tanggal 2 November 2024 di Hotel Labersa, Siak Hulu, Kampar.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *