• 27 Februari 2025 5:32
  • Last Update 26 Februari 2025 19:23 19: 23: 19
Pemdes Teluk Pambang Gelar Pembekalan Adat Istiadat Melayu Riau Kepada Calon Perangkat Desa Teluk Pambang

Pemdes Teluk Pambang Gelar Pembekalan Adat Istiadat Melayu Riau Kepada Calon Perangkat Desa Teluk Pambang

Teluk Pambang – Dalam rangka memenuhi Susunan Organisasi dan Tata kerja Pemerintahan Desa (SOTK-Desa) .Pemerintah Desa Teluk Pambang melalui Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Teluk Pambang menyelenggarakan Acara Pembekalan Pemahaman Adat Istiadat Melayu Riau, Pada Minggu tanggal, 01 Desember 2024 Bertempat di Gedung Bum desa Gading Emas Teluk Pambang.

Acara ini dilaksanakan berkat kerjasama Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Teluk Pambang dengan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Desa Teluk Pambang yang merupakan sebagai bagian dari Tahapan Kelengkapan Administrasi bagi calon Perangkat Desa Teluk Pambang.

Yang mana sebelumnya penerimaan pendaftaran calon perangkat desa Teluk Pambang dibuka sejak tanggal 08 November yang lalu.Adapun Penjaringan dan Penyaringan Perangkat desa Teluk Pambang dibuka dikarenakan masa jabatan salah seorang Perangkat Desa Teluk Pambang yaitu Kepala Dusun Tanjung Kudus telah berakhir karena telah genap berusia 60 tahun.

Sebagaimana tertuang dalam amanat Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa .
Kegiatan pembekalan pemahaman adat istiadat Melayu Riau ini diikuti oleh 3 (tiga) orang calon perangkat desa yang sebelumnya telah mendaftarkan diri yakni atas nama Ruslan, Muhammad Zamri dan M. Nashrul.

Marhadi sekertaris Desa teluk Pambang selaku Ketua Tim penjaringan dan penyaringan perangkat desa Teluk Pambang berharap bahwasanya agar kegiatan yang telah dilaksanakan ini bisa memenuhi syarat sesuai aturan yang berlaku sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 dan dilanjutkan dengan Peraturan Kepala Desa Teluk Pambang Nomor 03 Tahun 2024,”

Dijelaskannya bahwa Pembekalan terhadap calon Kepala Dusun Tanjung Kudus sebagai perangkat desa Teluk Pambang ini diisi oleh tiga orang pemateri dari pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Teluk Pambang, yaitu Iskandar, Muhammad Nazir dan Bustami. ucapnya

Sementara Iskandar selaku Pemateri sekaligus sebagai Ketua LAMR Desa Teluk Pambang menjelaskan bahwa “Pemahaman terhadap Adat istiadat Melayu Riau merupakan persyaratan khusus sebagai calon perangkat Desa Teluk Pambang, kami berharap materi yang telah kami sampaikan tadi benar-benar dapat dipahami dan dapat diimplementasikan oleh yang bersangkutan dalam menjalankan tugas sebagai Kepala Dusun Tanjung Kudus Desa Teluk Pambang, “ ucapnya.

Liputan : wintoro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *