Surabaya – Kampus Universitas Airlangga, Gedung Garuda Mukti, Kampus C Mulyorejo, UNAIR, Surabaya dipenuhi ratusan undangan, baik dari kalangan pejabat Kejaksaan Republik Indonesia, akademisi, praktisi hukum, aparatur pemerintahan, pelaku usaha, tokoh agama, pemuda dan mahasiswa.Sabtu 28 Desember 2024.
Hari itu, mereka hadir untuk menyaksikan langsung pengukuhan Guru Besar Kehormatan dan penyematan gelar Profesor Kehormatan dari Rektor Universitas Airlangga, Prof. Dr. Mohammad Nasih, M.T, Ak kepada Mia Amiati, yang saat ini menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Pengukuhan sebagai Guru Besar dan penyematan gelar Profesor kepada Mia Amiati hari itu terasa sakral saat Rektor Universitas Airlangga, Prof. Dr. Mohammad Nasih, M.T, Ak memimpin sidang terbuka dan Orasi Ilmiah, dengan disaksikan para guru besar Universitas Airlangga dan Majelis Wali Amanat UNAIR.
Prof. Dr. Mia Amiati, SH. MH. CMA. CSSL dalam sidang terbuka pengukuhan Guru Besar dan Penyematan Gelar Profesor hari itu didaulat menyampaikan Orasi Ilmiah. Orasi Ilmiah dengan judul “Pengembangan Ekosistem Dinamis Dalam Implementasi Menejemen Talenta Untuk Meningkatkan Perilaku Kerja Inovatif Dan Keberlanjutan di Lingkungan Kejaksaan”.
Kejaksaan adalah salah satu pilar utama hukum di Indonesia. Kejaksaan memegang peran penting dalam menegakkan hukum dan keadilan. Di tengah lingkungan dinamis, Kejaksaan juga menghadapi berbagai tantangan, termasuk pengelolaan SDM yang bisa berdampak pada kualitas layanan publik dan kinerja kelembagaan.
Beberapa pengamat dan peneliti telah mengkritisi dan mengidentifikasi empat isu utama yang terkait dengan SDM di Kejaksaan, antara lain, kurangnya kompetensi, kurangnya pengembangan kapasitas, pengembangan karir, dan isu integritas.
“Bila tidak dikelola dengan baik, keempat isu tersebut dapat memengaruhi kinerja dan akuntabilitas pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan Profesional, Berintegritas dan Humanis,” tegas Mia Amiati dalam Orasi Ilmiahnya.
Mia Amiati menuturkan, Kejaksaan Republik Indonesia sebagai lembaga negara di bidang hukum, khususnya dalam pelayanan dan penegakan hukumnya sangat membutuhkan peran serta masyarakat, akademisi, praktisi dan dukungan lembaga negara lainnya.
Menejemen Talenta (bakat) merupakan kontribusi penting bagi pimpinan di lingkungan Kejaksaan dalam menghadapi tantangan terbesar organisasi, khususnya pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM), sehingga pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan sesuai dengan harapan masyarakat luas.
Integritas dan moralitas merupakan hal penting bahkan menjadi dasar fundamental bagi seorang aparat penegak hukum Kejaksaan RI. Integritas dan moralitas merupakan value jati diri yang mendorong hadirnya kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang professional.
Maka secara keseluruhan kemampuan, kapabilitas, kompetensi, profesionalitas, kecakapan, integritas, moralitas dan akseptabilitas seharusnya menjadi pertimbangan dan parameter yang utama dalam melakukan pengangkatan, persetujuan, pemilihan, atau segala bentuk dari rekrutmen pejabat publik dan kepegawaian di lingkungan Kejaksaan RI.
Menejemen Talenta berhubungan erat dengan penempatan dan pengisian jabatan di sejumlah bidang di satuan kerja Kejaksaan. Meritokrasi sesuai dengan jenjang karir, pengalaman kerja, kompetensi, keahlian dan pemerataan SDM sesuai kebutuhan.
Kejaksaan membutuhkan pelatihan berkelanjutan, sertifikasi profesi, pendidikan formal untuk peningkatan kualitas SDM, keterampilan SDM yang relevan, perbaikan model pengembangan karir dan penguatan pengawasan internal dan disiplin untuk peningkatan integritas pegawai
“Kejaksaan harus mampu memenejerial seluruh SDM nya, menghasilkan SDM yang ahli sesuai dengan bidangnya, kompetensi, kecakapan, ahli, profesional, bermoral dan berintegritas. Seiring dengan perkembangan teknologi dan dinamika hukum,” ujar Prof. Dr. Mia Amiati, SH. MH. CMA. CSSL.(* )