Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Isu-Isu Strategis dalam Sistem Kepemiluan di Indonesia”. Dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, diskusi ini menghadirkan sejumlah pakar kepemiluan dari berbagai bidang. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kemendagri pada Kamis, 23 Januari 2025.
Dalam arahannya, Wamendagri Bima Arya menekankan pentingnya diskusi berbasis ilmiah dan partisipasi publik sebagai langkah awal untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia. Dia mengatakan, diskusi ini merupakan kick-off dari rangkaian pertemuan selanjutnya yang melibatkan daerah.
“Saya akan memandu agar waktu berjalan efektif, karena kita membutuhkan betul-mungkin ini bukan pertemuan yang pertama, nanti akan ada serangkaian ada FGD dan kita ingin sekali agar teman-teman di daerah juga bisa terlibat,” ungkapnya.
Wamendagri Bima juga menyoroti beberapa isu strategis kepemiluan yang perlu didalami. Hal itu seperti pertanyaan soal revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada apakah akan berada di bawah payung omnibus law politik atau cukup fokus pada dua undang-undang tersebut. Kemudian juga terkait presidential threshold dan implikasi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memungkinkan semua partai politik mencalonkan presiden.
Kemudian ada pula isu manfaat dan dampak Pilkada langsung dibandingkan dengan Pilkada melalui DPRD, khususnya terkait biaya politik yang tinggi, hingga keserentakan Pemilu dan dampaknya terhadap tingkat partisipasi politik. “Kita ingin kita agar bisa fokus ke isu-isu utama tapi kalau nanti ada tambahan silakan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo, dalam laporannya menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan ini. Dia mengatakan, melalui FGD tersebut, pihaknya optimistis dapat terus menggali dan memetakan permasalahan utama yang memengaruhi kualitas demokrasi di Indonesia.
Tidak hanya itu, diskusi ini juga diharapkan dapat mengeksplorasi model demokrasi dan sistem kepemiluan yang ideal sesuai dengan karakteristik masyarakat Indonesia dan tantangan global. Hasil diskusi ini nantinya akan menjadi rekomendasi perbaikan terhadap sistem kepemiluan di Indonesia.
“Salah satu tujuan dari kegiatan ini yakni mengeksplorasi bentuk model demokrasi dan sistem kepemiluan yang ideal, sesuai dengan nilai-nilai budaya, karakteristik masyarakat Indonesia dan tuntutan globalisasi,” jelas Yusharto.
Sebagai informasi, dalam forum tersebut BSKDN Kemendagri menghadirkan sejumlah pakar yang memiliki perhatian terhadap isu kepemiluan. Mereka di antaranya Dewan Penasihat Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) Saiful Mujani; Direktur Eksekutif Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati; Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Rendy N.S. Umboh; serta Dekan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Islam International Indonesia (UIII) Philips J. Vermonte.
Kemudian ada pula Founder Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi; Direktur Eksekutif Charta Politika Paulus Julius Yunarto Wijaya; Peneliti CSIS Arya Fernandes; Dosen Fakultas Hukum UI Titi Anggraini; The Asia Foundation Mochamad Mustafa; Dosen Universitas Katolik Parahyangan Bonggas Adhi Chandra; serta Akademisi Universitas Nasional Australia Marcus Mietzner.(*)