Kampar – Polres Kampar menerima sosialisasi penggunaan anggaran TA 2025 dari Tim Rorena Polda Riau di Aula Sanika Satyawada Polres Kampar pada Kamis (30/01/2025).
Kedatang tim sosialisasi penggunaan anggaran TA 2025 dari Rorena Polda Riau di sambut langsung oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja yang di wakili Wakapolres Kampar Kompol Andi Cakra Putra didamping Pejabat Utama Polres Kampar.
Sosialisasi dihadiri oleh Wakapolres Kampar, para Kabag Polres Kampar, para Kasat Polres Kampar, para Kapolsek Jajaran Polres Kampar, para Kasi Polres Kampar, para Paurmin, Kaurmin, Kasium dan bamin Polres Kampar dan Jajaran.
Dalam kesempatan ini Kampar AKBP Ronald Sumaja yang di wakili Wakapolres Kampar Kompol Andi Cakra Putra menyampaikan bahwa Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan personel Polres Kampar dalam menggunakan anggaran secara efektif dan efisien.
“Organisasi Polri adalah organisasi yang besar, tidak hanya sekedar fungsi operasional sejalan dengan asas kinerja berbasis anggaran. Maka harapannya kedepan akan semakin baik dibandingkan waktu yang telah lalu,” ujar Wakapolres Kampar, Kompol Andi Cakra Putra saat memberikan kata sambutan.
Wakapolres Kampar mengingatkan bahwa tahun lalu terdapat beberapa kendala terkait penyerapan anggaran akibat dari buka blokir yang terjadi di akhir tahun.
“Terdapat kekurangan personel. Agar masing-masing Kasat, Kapolsek tiap bulan dilakukan Anev terhadap anggaran,” tegas Wakapolres Kampar.
Tim Sosialisasi Polda Riau diketuai oleh AKBP Setiyadi (Kabag Renprograr Birorena) dan anggotanya meliputi Iptu Joko Rahman, (Kasubbag Anggaran Birorena), IPDA M. Heru, (PS. Paur Anggaran Birorena).
Pada kesempatan ini Kabag Renprograr Birorena AKBP Setiyadi menyampaikan beberapa poin penting dalam sosialisasi ini, diantaranya:
Persiapan Wasrik dari BPK RI : Persiapan rekening koran, koordinasi Kasi Keu dan Kabagren, perhatian terhadap anggaran Pilkada terkait Dukops, koordinasi Siwas dengan Itwasda, penggunaan BBM Rutin dan BBM OMP, serta fokus pemeriksaan BPK RI terhadap anggaran diatas 1 Miliar.
Pedoman pertanggungjawaban anggaran berupa PMK, SBM, Norma Indeks, serta peraturan kepolisian dan Realisasi anggaran tingkat Polda Tahun 2024.
Pentingnya memetakan anggaran yang tidak bisa diserap pada bulan Agustus 2025 untuk melakukan revisi anggaran dan Penggunaan anggaran pada setiap program anggaran.
“Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan personel Polres Kampar dalam menggunakan anggaran secara efektif dan efisien, serta mencegah kesalahan dalam penggunaan anggaran,” ujar AKBP Setiyadi.
(*)