• 4 Maret 2025 8:02
  • Last Update 3 Maret 2025 12:01 12: 01: 16
Penjabat Bupati Kampar Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kampar Pada Penetapan KPU Terhadap Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kampar Terpilih 

Penjabat Bupati Kampar Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kampar Pada Penetapan KPU Terhadap Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kampar Terpilih 

Bangkinang – Penjabat Bupati Kampar Diwakili Penjabat Sekda Kampar, Ramlah, SE,M.Si, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kampar Pada Penetapan KPU Terhadap Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar Terpilih. Sabtu (8/2/2025).

Turut Hadir pada kesempatan tersebut Seluruh Kepla OPD se-kabupaten Kampar, Camat se-kabupaten Kampar, Forkopimda Kampar dan Anggota DPRD Kabupaten Kampar.

Dalam paripurna itu, Ahmad Taridi menyampaikan bahwa sesuai berita acara nomor 03/PL.02.7-BA/1401/2025 tangal 6 Februari 2025, dengan nomor Keputusan 1936 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kampar tahun 2024.

Menetapkan, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Kampar nomor urut 3 yakni H. Ahmad Yuzar dan Dr Misharti sebagai Pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih kabupaten Kampar tahun 2004.

Ketua DPRD Kampar bersama Pj. Sekda Ramlah dan pimpinan anggota lainnya, melakukan penandatanganan berita acara pengumuman penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar terpilih.

Penjabat Sekda Ramlah dalam kesempatan tersebut, menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan anggota DPRD kampar. Karena baru dua hari pasca penetapan Bupati dam Wakil Bupati langsung menggelar Paripurna pengumuman.

Selain itu, Penjabat Sekda juga menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh masyarakat dan seluruh elemen yang tergabung dalam suksesnya pemilukada di Kabupaten Kampar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *