• 14 Februari 2025 2:22
  • Last Update 13 Februari 2025 21:16 21: 16: 44
Jaksa Agung : IAD Berperan Penting Mendukung Insitusi Kejaksaan Mewujudkan Masyarakat Cerdas dan Berbudaya

Jaksa Agung : IAD Berperan Penting Mendukung Insitusi Kejaksaan Mewujudkan Masyarakat Cerdas dan Berbudaya

Jakarta – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menegaskan peran penting IAD dalam mendukung institusi Kejaksaan serta mewujudkan kehidupan masyarakat yang cerdas dan berbudaya. Hal itu disampaikan dalam arahannya pada Pertemuan Konsultasi Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Pusat dan IAD di lingkungan Kejaksaan Agung pada Kamis 13 Februari 2025 di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung mengapresiasi dedikasi dan kontribusi para anggota IAD dalam berbagai kegiatan organisasi, yang tidak hanya bersifat seremonial tetapi juga memiliki dampak nyata bagi anggota IAD itu sendiri dan bagi masyarakat luas.

Selaku Ketua Pengawas IAD, Jaksa Agung memberikan poin-poin arahan sebagai berikut :

1. Menjadi Teladan bagi Masyarakat.

o Menjaga perilaku yang positif dan menjauhi gaya hidup hedonisme, termasuk menghindari pamer kekayaan di media sosial.

2. Bijak dalam Menggunakan Media Sosial.

o Tidak terlibat dalam penyebaran informasi yang belum terverifikasi serta menghindari tindakan yang dilarang di dunia maya.

3. Bersyukur dan Mendukung Karier Suami.

o Menghargai pangkat dan jabatan suami sebagai insan Adhyaksa serta menjauhkan diri dari sikap iri hati terhadap orang lain.

4. Menjaga Kerendahan Hati dan Etika Sosial.

o Menghindari sikap sombong dalam pergaulan dan tetap rendah hati dalam berinteraksi dengan masyarakat.

5. Beradaptasi dengan Tugas Suami.

o Mendukung suami dalam menjalankan tugas, termasuk ketika ditempatkan di daerah terpencil.

6. Menjaga Profesionalisme dalam Organisasi.

o Tidak mencampuri tugas dan fungsi suami dalam menangani perkara serta tetap fokus pada tujuan organisasi IAD.

7. Menyelenggarakan Kegiatan yang Bermanfaat.

o Meningkatkan kegiatan sosial seperti kunjungan ke panti asuhan dan bakti sosial.

8. Menciptakan Suasana Rumah Tangga yang Harmonis.

o Menjadi pendengar yang baik bagi suami serta menciptakan suasana rumah tangga yang nyaman dan mendukung.

9. Menjaga Nama Baik IAD dan Kejaksaan.

o Saling mengingatkan antar anggota untuk menjunjung tinggi martabat organisasi dan institusi Kejaksaan.

10. Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Kebersihan Hati.

o Menggunakan momen ini untuk mempererat silaturahmi dan meningkatkan kebersamaan dalam organisasi.

Dalam penutupnya, Jaksa Agung menegaskan bahwa keberhasilan suami dalam bertugas tidak terlepas dari dukungan istri yang bijaksana dan penuh dedikasi. Oleh karena itu, IAD diharapkan terus berkarya dan memberikan kontribusi nyata bagi institusi Kejaksaan dan masyarakat luas.

Hadir dalam acara ini yaitu Ketua Umum IAD, Ketua IAD Pusat, Ketua IAD Lingkungan di Kejaksaan Agung dan diikuti secara virtual oleh Ketua IAD Wilayah serta IAD Daerah di seluruh Indonesia. (K.3.3.1)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *