Jakarta – Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, SH. MH memberikan apresiasi atas kerja-kerja ikhlas, profesional dan penegakan disiplin yang dilaksanakan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung dalam mendidik dan melatih Insan Adhyaksa, peserta Diklat yang di gembleng di Badiklat Kejagung.
Pujiyono Suwadi meminta Badiklat Kejagung menitikberatkan pelaksanaan Diklat spesialisasi keilmuan bagi peserta Diklat yang dipusatkan di Badiklat Kejagung. Memperbanyak Diklat khusus memperdalam suatu materi dalam pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan, bidang pidana umum, pidana khusus, perdata dan lain sebagainya.
“Tujuan dilaksanakannya program pendidikan dan pelatihan pada dasarnya adalah untuk meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan sikap seorang Aparatur Kejaksaan agar dapat melaksanakan tugas dan pekerjaannya dengan baik. Untuk mendapatkan kualitas sumber daya manusia yang baik dan siap untuk mengaplikasikannya dalam pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan,” ujar Ketua Komisi Kejaksaan RI, Pujiyono Suwadi saat menerima audiensi Badiklat Kejagung di ruangan rapat Komisi Kejaksaan RI, Jakarta, Senin 17 Februari 2025.
Pujiyono menuturkan, Diklat mengandung dua fungsi yaitu peningkatan pengetahuan sekaligus menambah keterampilan pegawai. Dalam rangka pencapaian sasaran Diklat sangat diperlukan rancangan, implementasi dan evaluasi yang tepat dalam penyelenggaraan Diklat. Komponen-komponen Diklat meliputi kurikulum, materi, widyaiswara, fasilitas, bahan ajar, bahan praktek, peserta Diklat.
Kebutuhan pegawai dan jaksa semakin meningkat setiap tahunnya. Sehingga hal itu menjadi sebuah alasan bagi negara untuk menambah aparatur Kejaksaan. Penerimaan pegawai dan jaksa yang semakin lama semakin meningkat tersebut berlandaskan dengan karakter wilayah Indonesia yang luas, pertambahan penduduk dan perluasan wilayah di Indonesia.
Mendapat amanah menakhodai Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung, Leo Eben Ezer Simanjuntak meneguhkan komitmennya satuan kerja yang dipimpinnya ini menjadi lembaga yang mampu memproduksi Insan Adhyaksa beradab, beretika, profesional, berintegritas dan humanis.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung, Leo Eben Ezer Simanjuntak dihadapan Ketua Komisi Kejaksaan RI, Pujiyono Suwadi dan 8 (delapan) anggota Komisioner lainnya, Babul Khoir Harahap, Dahlena, Andi Nurwinah, Heffinur, Muhammad Yusuf, Rita Serena Kalibonso, Diah Srikanti, dan Nurokhman di ruangan rapat Kantor Komisi Kejaksaan RI.
Hari ini, Leo Simanjuntak bersama rombongan Badiklat Kejagung mendatangi Komisi Kejaksaan RI dalam rangka kunjungi silaturahmi dengan komisioner Komisi Kejaksaan RI dan membangun sinergitas dan kolaborasi dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusia Kejaksaan RI.
Leo Simanjuntak menyampaikan Badiklat adalah tempat membentuk Insan Adhyaksa Beradab, Beretika, Profesional, Berintegritas dan Humanis, Sehingga dalam kesehariannya menjadi panutan di tengah-tengah kehidupan sosial masyarakat.
“Sesuai dengan Visi Kejaksaan RI Tahun 2025-2029 yang disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI 2025 beberapa waktu lalu adalah Menjadikan Kejaksaan sebagai pelopor penegak hukum yang berkeadilan, humanis, akuntabel, transparan dan moderen. Kami dituntut untuk mewujudkannya lewat Diklat bagi Insan Adhyaksa yang kami fasilitasi,” ujar Leo Simanjuntak.
Leo Simanjuntak meneguhkan komitmennya dan berambisi, Badiklat yang dipimpinnya menuju Era Baru sebagai lembaga pendidik dan pelatihan yang terus bergerak, adaptif atas perkembangan zaman, melek hukum dan peraturan perundang-undangan dan juga teknologi.(*)