• 21 Maret 2025 12:50
  • Last Update 21 Maret 2025 12:28 12: 28: 15
Tagihan Listrik PJU Bengkalis Lunas, PLN ULP Apresiasi Dukungan Semua Pihak

Tagihan Listrik PJU Bengkalis Lunas, PLN ULP Apresiasi Dukungan Semua Pihak

Bengkalis – Cebernews.co I Tagihan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Bengkalis untuk bulan Maret telah resmi lunas di sistem PLN. PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Bengkalis menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung penyelesaian permasalahan ini.

Asgalany Manager PLN ULP Bengkalis, mengungkapkan rasa terima kasih kepada tokoh masyarakat, media, serta berbagai pihak yang telah membantu menyelesaikan pembayaran tagihan PJU. Ia juga memberikan penghargaan khusus kepada Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis, Asep Setiawan, yang aktif dalam kegiatan amal penyambungan listrik gratis bagi warga kurang mampu.

Asep Setiawan disebut turut menjembatani komunikasi antara PLN dengan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nugraha. Dengan adanya dialog konstruktif antara kedua belah pihak, permasalahan tagihan listrik PJU dapat diselesaikan tanpa kendala berarti.

“Alhamdulillah, berkat kerja sama dan komunikasi yang baik, permasalahan tagihan listrik PJU ini akhirnya dapat diselesaikan dengan lancar,” ujar Asgalany.

Sementara itu, PLN ULP Bengkalis juga mengingatkan kepada seluruh pelanggan listrik pascabayar untuk segera melunasi tagihan listriknya sebelum tanggal 20 setiap bulan. Keterlambatan pembayaran dapat berujung pada pemutusan aliran listrik sesuai dengan kebijakan yang berlaku.

Asgalany menyoroti perbedaan perlakuan antara pelanggan listrik prabayar dan pascabayar. Menurutnya, pelanggan prabayar akan langsung mengalami pemutusan listrik saat pulsa habis, bahkan dalam hitungan detik. Namun, pelanggan pascabayar memiliki kesempatan hingga 1.555.200 detik atau sekitar 18 hari untuk melunasi tagihan sebelum tindakan pemutusan dilakukan.

“Yang ironis, justru pelanggan pascabayar yang sering kali keberatan saat listrik mereka diputus karena belum membayar tagihan. Padahal, mereka sudah diberikan waktu lebih lama dibanding pelanggan prabayar,” tegasnya.

PLN ULP Bengkalis menegaskan bahwa langkah pemutusan listrik bagi pelanggan pascabayar yang menunggak bukanlah bentuk sanksi semata, melainkan bagian dari kebijakan operasional untuk memastikan kelancaran pelayanan listrik kepada seluruh pelanggan.

Dalam kesempatan tersebut, PLN juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memberikan dukungan dan doa agar perusahaan listrik negara ini dapat menjalankan tugasnya dengan amanah. Masih banyak upaya perbaikan dan peningkatan layanan yang terus dimaksimalkan demi kenyamanan pelanggan.

“Semoga dengan dukungan semua pihak, PLN ULP Bengkalis dapat terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kami juga akan terus melakukan upaya perbaikan agar sistem kelistrikan di Bengkalis semakin andal,” tambah Asgalany.

Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi ketentuan pembayaran listrik agar terhindar dari sanksi pemutusan. Bagi pelanggan pascabayar, membayar tepat waktu bukan hanya bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga kontribusi dalam menjaga stabilitas operasional PLN.

Dengan penyelesaian tagihan listrik PJU Kabupaten Bengkalis ini, PLN berharap ke depan tidak ada lagi kendala serupa yang terjadi. Dialog antara PLN, pemerintah daerah, dan masyarakat akan terus diperkuat demi pelayanan listrik yang lebih baik.

Liputan : wintoro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *