Ambon – Jaksa Agung Republik Indonesia ST. Burhanudin dalam rangka Kunjungan Kerja secara virtual bersama seluruh jajaran Kejaksaan di seluruh Indonesia, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H,M.H hadir bersama jajaran, melalui sarana media aplikasi zoom meeting di ruang vicon Lt.2 Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, pada hari ini Selasa (15/04/2025).
Saat mengikuti Kunker Virtual tersebut, Kajati Agoes SP didampingi oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Dr. Jefferdian, Para Asisten, Kajari KKT, Kajari Kep. Aru, Kajari Maluku Tenggara, Kabag TU, Para Koordinator, Para Kasi serta Para Pegawai Jaksa dan Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Maluku.
Jaksa Agung ST Burhanudin, dalam pengarahannya mengingatkan agar seluruh insan adhyaksa dimanapun berada, agar selalu mengintrospeksi diri dan memperbarui komitmen sebagai penegak hukum serta jadikan Momen Idul Fitri sebagai titik tolak untuk memperkuat soliditas Kejaksaan, menjaga marwah institusi, dan meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat.
“Minal Aidin Wal Faidzin, Mohon Maaf Lahir dan Bathin bagi seluruh insan Adhyaksa, saya berharap dengan semangat hari raya Idul Fitri dapat dijadikan sebagai Momen silaturahmi dan terus menjunjung tinggi nilai – nilai kebenaran, keadilan dan kejujuran dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kita sebagai Penegak Hukum” Ungkap Jaksa Agung.
Selanjutnya Jaksa Agung juga mengucapkan terima kasih atas dedikasi tanpa pamrih, loyalitas, dan kesetiaan yang telah Saudara curahkan selama ini serta integritas yang senantiasa Saudara jaga sehingga marwah serta kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan tetap terjaga dengan baik. Sehingga menjadikan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga bermartabat secara moral.
Dalam rangka mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, Jaksa Agung menambahkan, Pemerintah telah mencanangkan beberapa program prioritas yang bertujuan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Maka Kejaksaan sebagai bagian dari Pemerintah berkewajiban untuk mendukung program-program prioritas pemerintah sebagaimana 17 (tujuh belas) Program Prioritas yang tertuang dalam RPJMN 2025-2029, Salah satu dukungan Kejaksaan adalah turut menyukseskan Program Swasembada Pangan dan Ketahanan Energi sebagaimana perwujudan dari Asta Cita ke-2 dan ke-6.
“Saya perintahkan kepada seluruh jajaran baik di pusat maupun di daerah untuk turut mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah khususnya melalui kegiatan pengamanan pembangunan strategis dan pendampingan hukum. Saya berharap agar penggunaan anggaran dapat selaras dengan program kerja Pemerintah, sehingga setiap rupiah yang dibelanjakan mampu menjawab kebutuhan rill masyarakat” Perintah JA.
Selain itu, Jaksa Agung mengingatkan soal Dominus Litis Jaksa yang pada hakikatnya memiliki peranan yang penting dan krusial sejak tahap penyelidikan, guna menghasilkan produk hukum yang juga memperhatikan hak asasi manusia dalam rangka penegakan hukum (due process of law). Oleh karena itu, dalam kesempatan ini kita tidak boleh hanya menjadi penonton atas perubahan regulasi yang akan berdampak langsung terhadap tugas, fungsi, dan kewenangan kita. Justru, Kejaksaan harus hadir sebagai institusi yang kritis, objektif, dan konstruktif, serta memberikan masukan yang komprehensif berdasarkan pengalaman empiris di lapangan dengan mendasarkan pada keadilan substantif.
“Pada kesempatan ini, saya perintahkan kepada seluruh jajaran agar berperan aktif dalam mengikuti perkembangan atas perumusan RUU KUHAP. Saya berharap, semua satuan kerja di seluruh Indonesia dapat terus mengikuti dinamika pembaruan hukum ini secara cermat dan aktif, serta menjadi bagian pembentukan Hukum Acara Pidana Nasional yang tidak hanya modern, tetapi juga berpijak pada nilai-nilai keadilan substantif serta menjamin perlindungan hak asasi manusia” harapan Jaksa Agung.
Terhadap kebijakan efisiensi pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berdasarkan Surat dari Menteri Keuangan Republik Indonesia, saya menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran secara cermat, secara efektif dan tepat sasaran. Jangan sampai anggaran yang diberikan, dimanfaatkan untuk kegiatan yang tidak membawa manfaat, baik untuk organisasi maupun untuk masyarakat.
Diakhir sambutannya, Jaksa Agung berpesan dengan sangat tegas kepada seluruh jajaran Kejaksaan, dari tingkat Pusat hingga Daerah, _*“Tidak Ada Lagi Toleransi untuk Pelanggaran”*_ Kejaksaan harus menjadi contoh Lembaga yang bersih dan bebas dari tindakan tercela.
“Saya tidak akan menoleransi penyimpangan, apalagi yang berujung pada tindak pidana seperti narkotika, judi online, korupsi, maupun perbuatan tercela atau penyalahgunaan wewenang lainnya. Siapa pun yang terbukti melanggar hukum akan diproses secara tegas, tanpa pandang bulu, hingga ke ranah pidana” Tegas Jaksa Agung.
Berbagai pemberitaan negatif muncul terkait kinerja Kejaksaan. Saya mengingatkan seluruh jajaran untuk tidak terprovokasi. Jawablah dengan kerja nyata, buktikan dengan pelayanan hukum yang semakin baik, transparan, dan akuntabel. Tingkatkan koordinasi dengan masyarakat dan media untuk memberikan informasi yang benar dan edukatif. Hadapi Pemberitaan Negatif dengan Kinerja Nyata.
“Kita semua adalah ujung tombak penegakan hukum di Negeri ini. Setiap langkah kita berdampak pada kepercayaan publik terhadap hukum dan keadilan. Mari kita jaga semangat bersama Idul Fitri ini untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kinerja, dan menegakkan keadilan tanpa rasa takut dan tanpa pamrih” tutup Jaksa Agung.