Pelalawan – Wakil Bupati Pelalawan Husni Tamrin menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah akhir Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan, Selasa (10/6/2025), bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pelalawan.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, Syafrizal, SE, dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, staf ahli, asisten, insan pers, dan tamu undangan lainnya. Dari 40 anggota DPRD, tercatat 33 hadir, sehingga forum dinyatakan kuorum dan rapat dapat dilaksanakan secara sah.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Husni Tamrin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Pelalawan atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan LKPJ, yang merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan.
Husni Tamrin juga menyampaikan bahwa penyusunan LKPJ ini berpedoman pada dokumen perencanaan pembangunan daerah, mulai dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pelalawan Tahun 2021–2026, hingga Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024.” tuturnya.
Wakil Bupati menegaskan bahwa meskipun masih terdapat kekurangan, Pemerintah Kabupaten Pelalawan telah berupaya secara maksimal dalam menjalankan program-program prioritas daerah. Hasilnya menunjukkan tren kinerja yang semakin positif jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Kami menyadari masih banyak hal yang perlu kami sampaikan kepada Bapak/Ibu anggota dewan yang terhormat. Namun demikian, melalui forum ini, kami telah menggarisbawahi pokok-pokok isi laporan sebagai bentuk tanggung jawab kami kepada publik dan DPRD.” ujarnya.
Mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan penghargaan kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan dan pelaksanaan program pemerintahan daerah. Ia juga berharap agar DPRD dapat memberikan catatan dan rekomendasi yang konstruktif sebagai bahan evaluasi dan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
“Kami mengharapkan sumbangsih pemikiran dan masukan dari pimpinan dan anggota dewan yang terhormat sebagai catatan penting untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Pelalawan.” tutup Husni Tamrin.
Rapat paripurna dilanjutkan dengan penyerahan dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2024 oleh Wakil Bupati kepada Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan sebagai bentuk pertanggung jawaban resmi pemerintah daerah kepada lembaga legislatif.(*nof/rls/jhonter*)
sumber : redaksi77