Rokan Hulu – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu kembali menorehkan prestasi dengan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Rokan Hulu, Anton ST, MM, dalam Rapat Paripurna DPRD penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (16/6/2025).
Rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Rohul tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Hj. Sumiartini dan turut dihadiri Wakil Ketua serta Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Muhammad Zaki S.STP, M.Si, para Asisten, Staf Ahli Bupati, serta Kepala OPD di lingkungan Pemkab Rohul.
Dalam laporannya, Bupati Anton menyampaikan bahwa laporan keuangan Pemkab Rokan Hulu Tahun Anggaran 2024 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan hasil auditnya telah diterima pada 26 Mei 2025.
“Alhamdulillah, laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diaudit BPK RI menunjukkan bahwa kita kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini merupakan tahun kesembilan secara berturut-turut,” ungkap Anton.
Lebih lanjut, Anton memaparkan realisasi belanja APBD Tahun 2024 berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan APBD. Realisasi belanja tercatat sebesar Rp.1.850. 379.767.711,25 dari total anggaran Rp.2.099.978.436.033.
Sementara itu, pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp.1.787.833.016.749,49 atau 88,18 persen dari target sebesar Rp.2.027.353.825. 501.Pendapatan ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi, serta dana penyesuaian lainnya.
Anton juga menyampaikan bahwa sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2024 mencapai Rp.10.089.122.725,32.
“Kami berharap, dengan pertanggungjawaban ini, sinergitas antara eksekutif dan legislatif terus terjalin demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Rokan Hulu,” tutup Bupati Anton.
(MC Diskominfo Rohul)